Banyumas, Gatra.com – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon meminta agar pengawasan internal Pemkab Purbalingga ditingkatkan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Bupati menargetkan Pemkab Purbalingga dapat meraih skor 3,100 untuk maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Tahun 2026 target kita skor maturitas SPIP kita ini berada di angka 3,100. Cukup tinggi untuk mengejar target tersebut. Oleh karenanya butuh supporting system SDM/Aparatur yang memiliki kompetensi baik dalam mengawal agar SPIP di seluruh OPD bisa berjalan lancar,” kata Bupati Tiwi, dalam keteranganya, Senin malam (6/9).
Karena itu Pemkab Purbalingga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pemkab Purbalingga, Senin (6/9) di Gedung Andrawina Owabong, Bojongsari.
Dengan diselenggarakannya Bintek ini, diharapkan mampu meningkatkan maturitas SPIP di Kabupaten Purbalingga. Sehingga nantinya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, efektif, efisien, bersih dan demokratis dan bisa berikan layanan prima kepada masyarakat ini bisa terwujud. “Kita juga mendukung program nasional, yakni reformasi birokrasi, serta mewujudkan clean and good governance,” ucapnya.
Sementara, Penjabat Inspektur Inspektorat Kabupaten Purbalingga HR Imam Wahyudi SH MSi menyampaikan bimtek kali ini diikuti 20 peserta berasal dari Inspektorat Daerah, Bappelitbangda, Bakeuda, Bagian Ortala Setda, Bagian Administrasi Pembangunan Setda dan diselenggarakan selama 5 hari (6 - 10 September 2021).
“Setelah mengikuti Bimtek ini para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan dalam rangka mengawal, menilai, mendampingi OPD, dalam mengimplementasikan SPIP secara berkesinambungan,” kata Imam.
Disamping terkait SPIP, Bimtek kali ini juga diberikan bimbingan mengenai penerapan Manajemen Risiko Indeks (Indeks). Adapun narasumber yakni tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Anggota Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jateng, Budi Priharyanto SE menjelaskan pengendalian intern terdiri dua hal, yakni mengendalikan tujuan yang ingin dicapai dan pengendalian dari resiko supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. “Ini kemudian diformulasikan dalam SPIP terintegrasi,” kata Budi.
Menurutnya dalam SPIP, bobot paling berat yakni pada sisi perencanaan, yakni 40 persen. Sedangkan struktur dan proses bobotnya 30 persen dan hasil bobotnya 30 persen. Perencanaan yang dimaksud meliputi RPJMD, RKPD, Renstra dan perjanjian kinerja. Kemudian diimbangi target yang selaras maka sudah menjadi Perencanaan Pembangunan yang bagus. “Hasilnya, akan direpresentasikan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” jelas Budi.
Ia menambahkan, diharapkan dengan SPIP yang terintegrasi, program kegiatan pemerintah bisa berjalan efektif dan efisien. Disamping itu, laporan keuangannya andal, aman asetnya, dan ada perbaikan governance system.