Palembang, Gatra.com - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menyebut target program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Bumi Sriwijaya pada tahun 2021 ini mencapai 22.300 hektare.
“Untuk 2021 ini, realisasi rekom sudah mencapai 7.000 hektare. Jumlah itu tersebar di OKI, Musi Banyuasin, Muaraenim, OKU, Lahat, Musi Rawas, Prabumulih, Muratara dan Banyuasin,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Disbun Provinsi Sumsel, Rudi Arpian di Palembang, Senin (6/9).
Menurutnya, PSR sendiri merupakan program nasional guna membantu pekebun rakyat dalam meremajakan tanaman kelapa sawitnya. Itu dijalankan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kelapa sawit serta pendapatan dan kesejahteraan petani kelapa sawit.
“Disbun Sumsel hingga kini terus mendorong pemerintah daerah setempat untuk membantu para petani sawit dalam memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan,” katanya.
Dikatakan bahwa peremajaan kelapa sawit rakyat di Sumsel melalui dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) telah dimulai saat diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 lalu di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Saat ini, sambungnya, Provinsi Sumsel sudah mengeluarkan total keseluruhan rekomendasi teknis dari 2017 sampai 2021 seluas 43.581,6346 hektare, tumbang chipping seluas 31.683,4289 hektare dan tanam seluas 29.966,0509 hektare.
“Untuk total dana yang tersalurkan dari BPDPKS sebesar Rp1.074.742.200.534. Realisasi dana sebesar Rp645.199.351.818,” ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini peremajaan kelapa sawit telah memasuki tahun ke-lima. Sepanjang itu memang ada banyak permasalahan dalam pelaksanaannya. Baik itu permalahan teknis maupun non teknis. Permasalahan teknis seperti adanya serangan hama dan penyakit. Sedangkan, permasalahan non teknis ialah pekebun kekurangan dana untuk pemeliharaan lanjutan.
Apalagi, dana yang dikucurkan oleh BPDPKS hanya Rp30 juta, sedangkan biaya untuk pemeliharaan kebun kelapa sawit sampai tahun ke-4, sampai tanaman kelapa sawit membutuhkan paling tidak sebesar Rp50 sampai Rp60 juta.
“Kekurangan itu bisa didapat dari pinjaman dari perbankan. Salah satunya melalui program kredit yang dirasakan sangat membantu masyarakat adalah pola KUR dengan tingkat bunga yang ringan yaitu tujuh persen,” katanya.