Banyumas, Gatra.com– Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menunjuk Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati Banjarnegara, Senin (6/9). “Soal penujukan PLH-nya. Suratnya sudah saya tandatangani,” kata Ganjar, dalam keterangannya, Senin (6/9).
Menurut Ganjar, penunjukan ini dilakukan dengan cepat agar pelayanan dan roda pemerintahan di Banjarnegara tak terganggu usai Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan ditahan KPK. Ganjar mengaku sudah menandatangani surat penunjukan PLH tersebut.
Dia juga meminta agar Syamsudin, sebagai PLH Bupati Banjarnegara melakukan langkah-langkah strategis untuk menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik. "Dan waktu itu saya telepon, Pak Wakil responsnya langsung ya. Baru saya bagi dan ini saya sampaikan kepada semuanya. Sehingga Pak Wakil, saya minta untuk melakukan langkah-langkah,” katanya, dalam keterangannya.
Menurut Ganjar, momentum ini juga bisa diartikan sebagai kesempatan untuk reformasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pemprov, kata dia, siap melakukan pendampingan untuk melakukan perubahan sistem.
“Satu, layanan tidak terganggu. Yang kedua, ini kesempatan agar Banjarnegara mereform diri. Tadi sudah saya berikan guidens ya, sehingga mudah-mudahan dengan pengalaman kami,” ucap dia.
Ganjar Pranowo menambahkan, tanpa perubahan dari dalam, reformasi tata kelola pemerintahan yang baik akan sulit. Karenanya, ia mendorong agar Pemerintan Kabupaten Banjarnegara menerapkan politik anggaran yang transparan dan akuntabel dengan sistem digital. “Layani masyarakat dengan cepat. Integritas, akuntabel,” kata Ganjar.
Diketahui, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dan ditahan, Jumat (6/9/2021). Budhi disangka menerima gratifikasi dari sejumlah proyek di Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.