Siak, Gatra.com- Tidak hanya masker kain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak tahun lalu juga membikin pengadaan Thermo Gun (alat pengukur suhu) senilai Rp613.704.000.
Tidak hanya itu, di tahun yang sama Disdikbud juga membuat proyek pengadaan pembelian alat kebersihan dan bahan pembersih senilai Rp106.110.000 dan pembelian westafel sebanyak dua kali, yakni pertama sekitar bulan Juni senilai Rp438.000.000 dan yang kedua sekitar bulan September Rp201.000.000.
Semua alat-alat itu dibagikan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Siak. Tidak hanya negeri, sekolah swasta juga diberikan meski sekitar Mei atau Juni tahun lalu belajar tatap muka sudah mulai ditiadakan di Kabupaten Siak.
"Bulan Juni tahun lalu, rata-rata sudah mulai dibagikan ke sekolah-sekolah. Semua alat-alat itu kita bikin untuk mengantisipasi. Sebab, sebelumnya kita belum tahu akan ada sistem belajar kayak seperti saat ini (Daring)," kata Kadisdkibud Siak, Lukman saat bincang-bincang dengan Gatra.com belum lama ini di Siak.
Sebetulnya, kata Lukman, sekitar bulan Maret tahun lalu Kementerian sudah memperbolehkan belajar tatap muka. Namun, kata Lukman, Bupati Siak Alfedri tidak mengizinkannya.
"Pak Bupati tak kasih. Alasan Pak Bupati waktu itu, wabah Covid-19 berbahaya. Artinya, kebijakan pusat dan daerah emang tak sama waktu itu soal belajar tatap muka tersebut," kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Siak tersebut.
Lukman juga mengaku bingung semua pengadaan yang dibikin tahun lalu itu dipermasalahkan banyak orang. Namun dia enggan menjawab siapa yang mempermasalahkannya. "Ya di media sosial saya tengok ada yang mempermasalahkannya. Padahal yang kita lakukan untuk mengedukasi murid," kata dia.
Sebelumnya, pengadaan masker kain tiga lapis untuk murid SD/SMP yang dilakukan Disdikbud Siak tahun lalu heboh. Soalnya, sejumlah pejabat Disdikbud telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Siak.
"Kita sudah dipanggil pihak kejaksaan. Yang dipanggil Kabid SMP dan SD serta kasi-kasinya," kata Lukman kepada Gatra.com yang diamini Kabid SMP Fahrurrozi pada Rabu 25 Agustus 2021 lalu.
Lukman mengatakan data-data terkait pengadaan masker kain tiga lapis itu juga sudah diserahkan kepada kejaksaan. "Sudah. Kita juga jelaskan semuanya, kenapa dilakukan pengadaan masker meski proses belajar mengajar pada tahun lalu itu sistem daring. Tentu pengadaan masker ini tidak terlepas dari arahan Bupati Siak," kata dia.
Sayangnya pengakuan Lukman tidak dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Saldi. Melalui pesan singkat, Saldi mengatakan tidak ada pemanggilan terhadap pejabat Disdikbud Siak terkait pengadaan masker. "Ndak ada kegiatan atau pemanggil pejabat Dinas Pendidikan," kata Saldi melalui pesan singkatnya pada Rabu 25 Agustus 2021 lalu.