Banyumas, Gatra.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara memastikan roda pemerintahan tak terganggu usai penetapan Bupati Banjarnegara sebagai tersangka korupsi dan ditahan komisi antirasuah, Jumat lalu (3/9/2021).
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Banjarnegara, Khadir mengatakan roda pemerintahan masih berjalan seperti biasa dan belum tampak riak atau masalah. Terlebih pada Sabtu dan Minggu kantor pemerintahan tutup sehingga belum terlihat perbedaan kondisi antara sebelum dan sesudah bupati ditahan KPK.
Karena terus libur ya. Kan kemarin libur, Jumat (ditetapkan tersangka), Sabtu dan Minggu libur. Besok Mas. Senin kan baru besok baru ada keterangan ya. Setelah ditahan. Belum ada situasi di kantor kita juga belum melihat,” kata Khadir, Minggu (5/9).
Namun begitu, dia memastikan hingga saat ini belum ada pelimpahan atau penyerahan wewenang dari Bupati Banjarnegara ke Wakil Bupati Banjarnegara. Kata dia, secara legal formal pelimpahan akan ditandai surat dari Gubernur Jawa Tengah. “Kayaknya belum ada. Kan nunggu surat resmi dulu ya. Mungkin dari Pak Gubernur ya. Tapi saya belum tahu persis ini ya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK sejak Jumat sore lalu. Budhi disangka terlibat aktif, mengatur pemenang tender lelang proyek, dan menerima gratifikasi senilai Rp2,1 miliar dalam proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) Banjarnegara pada 2017-2018.
Sebelumnya KPK telah menggeledah sejumlah titik di wilayah Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga pada Agustus 2021 lalu. KPK menyita sejumlah dokumen terkait dugaan rasuah tersebut.