Palembang, Gatra.com – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini terus eksis sebagai daerah di Indonesia yang menginisiasi Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satu upaya untuk mendorong EBT itu, kabupaten tersebut telah mengelola kelapa sawit menjadi bensin.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) di Kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Dodi Reza Alex. Dia menyebut, Muba akan terus maksimal dalam realisasi EBT tersebut.
Menurut Wakil Ketua Bidang Hubal dan Pengelolaan Migas Daerah ini, biofuel atau pengolahan kelapa sawit menjadi bensin di Kabupaten Muba merupakan bagian dari komitmen untuk mendorong EBT berdasarkan potensi daerah.
“Di Muba sudah melaksanakan itu sejak tiga tahun yang lalu,” ujar Dodi yang juga memimpin Kabupaten Muba, Minggu (5/9).
Ketergantungan terhadap potensi energi fosil, dinilainya tidak bisa menjamin keberlangsungan di masa mendatang. Karena itu, EBT secara nasional sedang digencarkan untuk mewujudkan percepatan kemandirian energi negeri.
Peran pemerintah daerah sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2016 Bidang Energi adalah urusan pilihan dan hanya pemanfaatan panas bumi di wilayah. Yang menjadi mandat pemerintah, area eksplorasi dan eksploitasi, perizinan dan tata ruang, partisipasi di hulu dengan PI 10%.
“Dampak keterbatasan kewenangan, gerak langkah yang terbatas dalam pengembangan program dan kegiatan, memengaruhi penyusunan RUED (Rencana Umum Energi Daerah) dan berkurangnya peran daerah dalam capaian target terbarukan energi nasional,” katanya.
EBT, lanjutnya, merupakan isu seksi di dunia. Terlebih, berkaitan dengan kedaulatan kelapa sawit di Indonesia serta menangkis serangan kelapa sawit Indonesia yang diembargo negara luar. Di Muba, sejak 2017 lalu telah merintis implementasi visi EBT yang dimulai dengan program pilot project replanting atau peremajaan kelapa sawit.
“Itu merupakan program pertama di Indonesia yang diresmikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo,” ujarnya.
Pihaknya pun berharap, EBT harus dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Mengingat, peluang kolaborasi multipihak di EBT ini sangat luas, termasuk kolaborasi dengan Dewan Energi Mahasiswa Indonesia untuk meng-endorse bahwa banyak sekali potensi EBT di negeri ini yang bisa diangkat dan bisa menjadi inovasi-inovasi baru di setiap daerah dalam EBT.
Soal bagaimana kewenangannya, sambungnya, bisa melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMD) dan kebijakan lainnya, sehingga ke depan diharap setiap daerah menjadi champion masing-masing EBT yang sesuai dengan kondisi daerah tersebut.
Ada local champion dan bicara tentang kompetitif advantage setiap daerah pun berbeda. Misal, panas bumi yang besar ada di Kabupaten Muara Enim karena dekat daerah pegunungan, champion-nya energi panas bumi.
Adapun di Muba karena banyaknya perkebunan yang di-support pemerintah sehingga menghasilkan EBT dari bensin sawit berupa biofuel dan di Sulawesi potensi tenaga surya, sehingga setiap daerah mempunyai local champion.
“Pada intinya, seluruh kepala daerah yang tergabung dalam APKASI yang di daerah-daerahnya mempunyai potensi-potensi energi fosil maupun EBT, berupaya supaya menjaga lingkungannya agar tak terkontaminasi oleh kegiatan-kegiatan yang mengeksplor energi di daerah dan mengupayakan energi yang berkeadilan untuk negeri ini,” katanya.