Ende, Gatra.com- Balai Besar Konservasi Sumbar Daya Alam (BBKSDA) NTT 1 September 2021 melepasliarkan 1.221 ekor burung di kawasan Cagar Alam Kemang Boleng, Ende sejak 1 September 2021.
Sebelumnya, ribuan burung tersebut disita dari warga di kawasan pelabuhan udara dan pelabuhan laut. Ini karena tidak dilengkapi dokumen resmi dari petugas Resort Konservasi Wilayah Ende, serta petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende dan para pihak terkait.
“Burung-burung ini disita dari 1 September dan pada 2 September langsung dilepasliarkan,” kata Yos Rangga, Kasubag Humas BBKSDA NTT sesuai release kepada Gatra.com mala mini ( 3/9 ).
Pelepasliaran liar ini jelas Yos dilakukan di dalam Kawasan Hutan Cagar Alam Kemang Boleng, Ende. Terdiri dari Burung Kacamata Wallacea Biasa (Zootherops palpebbrosuss) sebanyak 541 ekor, Burung Decu belang (Saxicola caprata) sebanyak 459 ekor, Burung Anis Kembang (Zoosthera interpres) sebanyak 135 ekor, dan Burung Galatik Batu Kelabu (Parus major) sebanyak 15 ekor.
“Pemilihan lokasi kawasan Cagar Alam Kemang Boleng Ende ini karena dari analisa habitat dari hasil pendataan perjumpaan potensi satwa yang dilakukan oleh Resort Konservasi Wilayah Ende. jenis satwa liar hasil sitaan tersebut banyak dan mudah dijumpai di Kawasan Cagar Alam Kemang Boleng terutama di wilayah Desa Ranga, Kecamatan Detusoko,” jelas Yos.
Pelepasliaran dihadiri dan disaksikan oleh Kepala SPTN II Detusoko, TNI AL, KP3 Laut, ParamedikKarantia Pertanian Ende, Kewasdakan Karantina Pertanian Ende, Humas Karantian Pertanian Ende, Polhut BTN Kelimutu, Staf BTN Kelimutu dan Staf RKW Ende dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.