Jakarta, Gatra.com - Mahasiswa Vokasi kini tak lagi dipusingkan soal pelaksanaan uji kompetensi. Hal ini dikarenakan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja meluncurkan sebuah aplikasi bertajuk Si Kompeten.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto menyebut, aplikasi Si Kompeten diciptakan guna mempermudah mahasiswa vokasi dalam melaksanakan uji kompetensi. Kemudahan tersebut dapat tercapai karena melalui aplikasi, pelaksanaan layanan Uji Kompetensi akan berbasis digital, dan meninggalkan pelaksanaan berbasis manual.
"Aplikasi ini merupakan salah satu upaya transformasi digital pelatihan kursus. Tujuannya, untuk mendigitalisasi segala proses yang tadinya dilakun manual. Dengan digunaknnya teknologi digital, maka semua prosesnya kedepan akan mudah," kata Wikan saat hadir dalam giat Bincang Pendidikan Vokasi secara virtual, Jumat (3/9).
Lebih lanjut, Wikan juga menuturkan dengan transformasi uji kompetensi digital melalui aplikasi Si Kompeten juga akan memberikan berbagai keunggulan yang mungkin sebelumnya sulit dihadirkan. Keunggulan seperti lebih transparan, lebih transparan, memiliki indikator yang jelas, terpercaya, menggunakan sistem yang terintegrasi, dan juga akan memiliki jangkauan yang lebih luas.
"Sistem informasi dan Uji Kompetensi menggunakan Aplikasi juga nantinya akan memberikan penjaminan mutu lulusan, meningkatkan mutu pengujian, serta memanfaatkan teknologi agar memudahkan dalam kinerja," tuturnya.
Wikan juga mengatakan bahwa alasan diadakannya aplikasi uji kompetensi ini juga berangkat dari saran para pelajar, mahasiswa, dan SDM vokasi lainnya yang menginginkan sertifikasi kompetensi yang dibuat secara lebih mudah dan terintegrasi. Apalagi kemudahan akses seperti presensi dan pemerolehan sertifikat hasil kompetensi juga menjadi penting.
"Nah, Uji Kompetensi diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi melalui aplikasi ini dapat dengan mudah diikuti oleh peserta didik kursus dan pelatihan serta warga masyarakat yang belajar mandiri nantinya. Untuk LSK sekarang ada 41 LSK, 1.416 tempat Uji Kompetensi, dan 1.571 penguji kompetensi," tandasnya.