Home Gaya Hidup Kemenag dan Komisi VIII DPR Jelaskan Sebab Batal Naik Haji

Kemenag dan Komisi VIII DPR Jelaskan Sebab Batal Naik Haji

Karanganyar, Gatra.com- Jajaran Kantor Kementrian Agama RI bersama Komisi VIII memberikan penjelasan ihwal batal berangkat haji 1442 H atau tahun 2021 di Jawa Dwipa Heritage Resort & Convention Centre Karanganyar, Jateng, Jumat (3/9). Penjelasan pemerintah menyasar biro perjalanan ibadah haji&umrah, calon jemaah hingga tokoh agama/masyarakat. 
 
Hadir dalam kesempatan itu Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono, Kepala Kemenag Karanganyar Wiharso, Perwakilan IPHI Jateng Muh Sa'idun dan Plt Dirjen PHU Kemenag Jateng Khoirizi H Dasir. Mereka mengisi dialog bertema Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji tahun 2021 Angkatan VIII. 
 
Khoirizi mengatakan pemerintah perlu menyampaikan secara langsung penyebab pembatalan naik haji tahun ini. Bukan sekadar untuk melindungi ribuan jemaah dari kemungkinan terjangkit Covid-19 maupun variannya, namun pemerintah Indonesia juga terhalang izin dari pemerintah Arab Saudi. 
 
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemerintah Indonesia menunda keberangkatan jamaah haji  tahun 2021. Disamping itu, akibat pandemi Covid-19 ini pemerintah Arab Saudi juga belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman bersama tentang persiapan penyelenggaraan haji  tahun 1442 H atau tahun 2021," jelasnya.
 
Di hadapan audiens, ia mengatakan otoritas di Arab Saudi belum membuka akses bagi WNI maupun warga dunia untuk menjalankan rukun Islam kelima itu selama pandemi. Alasan mendasar pada belum siapnya Arab Saudi memberikan pelayanan maksimal ke jemaah kaitannya penanganan Covid-19. 
Ia mengatakan Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memutuskan bahwa Indonesia tak memberangkatkan calon ibadah haji 1442 Hijriah/2021 tahun ini imbas pandemi virus corona.
 
Khoirizi menjelaskan program diseminasi pembatalan keberangkatan haji tahun 2021diselenggarakan di seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia. Kantor Kemenag yang ada di tiap-tiap Kabupaten/Kota, kata dia, menjadi penanggung jawab terlaksananya program diseminasi pembatalan haji 2021 itu.
 
Dari kegiatan itu, Khoirizi berharap para tokoh-tokoh agama maupun para peserta dapat mengetahui seluk beluk mengenai pembatalan keberangkatan haji tahun ini. Ia juga berharap peserta yang hadir dalam program itu dapat melakukan transfer pengetahuan yang lebih luas lagi di tengah masyarakat.
 
"Karena banyak juga masyarakat dan khususnya calon jemaah haji yang masih merasa gelisah, risau, galau akibat tak berangkat 2 tahun berturut-turut," kata Khoirizi.
Menyikapi penundaan keberangkatan jamaah haji tahun 2021 tersebut,  anggota Komisi 8 DPR RI Paryono menyatakan, penundaan ini semeta-mata dilakukan untuk melindungi masyarakt dari pandemi Covid-19.
 
"Kami dari Komisi VIII menghormati keputusan yang diambil pemerintah terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1442/2021. Hal ini setelah mencermati aspek teknis  persiapan dan kebijkan pemerintah Arab Saud," terangnya
 
Sedangkan Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso menambahkan, mindset manasik haji di era pandemi diharapkan menyesuaikan kehidupan new normal. "Dengan penundaan ini diharapkan calon jamaah lebih mendalami lagi makna setiap ritual manasik lebih mendalam. Sehingga haji mandiri bisa terwujud," katanya. 
3515