Solok,Gatra.com- Satres Narkoba Polres Solok berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Nagari Sungai Nanam. Pada hari Jumat malam (3/9).
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo mengungkapkan benar pada hari Jumat, 3 September 2021 sekira pukul 20.00 wib telah ditangkap dan diamankan Adi Gustiawal (44) dengan didepan rumah milik pelaku Yang berada di pasar tararak pauh Jorong Taratak Pauh, Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti,Kabupaten Solok.
"Yang berawal dari anggota Satres narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Nagari Sungai Nanam," ungkap AKBP Apri Wobowo.
Lebih lanjut, setelah mendapatkan informasi serta ciri ciri dan identitas pelaku didapatkan petugas langsung melakukan penyelidikan disekitar Nagari Sungai Nanam.
"Saat petugas turun kelapangan didapatkan informasi bahwasanya pelaku Adi sedang berada dari perjalanan dari arah rumah pelaku menuju kepasar Teratak Pauh Nagari Sungai Nanam,tak lama kemudian petugas pun melihat seseorang sedang berada didepan rumah milik pelaku yang sama dengan informasi yg didapat tersebut," kata Kapolres.
Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang mengaku bernama Adi Gustiawal, setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pelaku, saat pengeledahan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem kecil warna bening, kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainnya yg berkaitan dengan narkotika, dan satu unit Handphone merk Troberry warna putih beserta simcard.
Untuk penyelidikkan lebih lanjut, saat pelaku Adi diintrogasi oleh petugas, pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut didapatka dari pelaku lainnya Naidi yang berada di Nagari sungai Nanam,
"Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan menuju ketempat Naidi, sesampainya ditempat Naidi, petugas tidak menemukan pelaku Naidi," terang Kapolres Solok.
Untuk pengembangan penyelidikkan selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut