Jakarta, Gatra.com – Industri kelapa sawit di Indonesia mampu mempertahankan dan bahkan menciptakan lapangan pekerjaan di tengah pandemi virus corona. Serta tidak terdapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri ini.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono, melalui pesan instan kepada Gatra.com pada Jumat malam (3/9).
"Dengan tetap berjalannya secara normal industri sawit, sehingga tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja," ungkapnya.
Mukti mengatakan, di samping penggunaan kelapa sawit dalam negeri, baik untuk minyak makan, biodiesel, dan industri oleokimia, ternyata peluang untuk peningkatan ekspor produk kelapa sawit masih terbuka.
"Selain negara tradisional tujuan ekspor ke Eropa, India, Pakistan, Bangladesh, negara-negara Timur Tengah, dan Afrika merupakan peluang yang harus digarap," sambungnya.
Kemudian, Mukti mengatakan, di dalam negeri sendiri beberapa upaya perlu dilakukan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Seperti, bagaimana meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat melalui peremajaan tanaman, kepastian berusaha terutama masih adanya kebun sawit yang diindikasikan masuk ke dalam kawasan hutan, serta percepatan penerapan standar keberlanjutan dari Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
"Dan yang tidak kalah penting, adalah mengusahakan industri sawit terhindar dari Covid," ujarnya.