Home Hukum Diduga Tak Laporkan Pelecehan Seksual di KPI, Kabag-Kasubag Diminta Diperiksa

Diduga Tak Laporkan Pelecehan Seksual di KPI, Kabag-Kasubag Diminta Diperiksa

Jakarta, Gatra.com – Penasihat Hukum dan Juru Bicara korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Muhammad Mu'alimin, berujar bahwa Kepala Bagian atau Kepala Sub Bagian yang menanggapi pengalaman korban diperiksa.

“Tetapi Kasubag atau Kabag yang dulu dianggap tidak serius memproses atau menanggapi keluhan korban yang mengalami pelecehan dan perundungan ini sebaiknya juga diperiksa juga, gitu,” ucap Mu’alimin melalui sambungan telepon pada Jumat (3/9).

Mu’alimin berujar bahwa MS sudah melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Kasubag dan Kabag-nya. Pelaporan ini menurutnya dilakukan setelah MS mendatangi Polsek Gambir lalu diberi masukan untuk melaporkan ke internal kantor atau KPI.

Setelah melapor, kata Mu’alimin, korban diminta untuk pindah ruangan yang terdapat pelaku. Adapun pelaku-pelaku menurutnya tidak diperiksa, ditegur atau dimintai keterangan setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Mu’alimin menuturkan, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, merasa tidak ada Kabag-Kasubag yang melaporkan mengenai keluhan MS kepada Komisioner. Ia berujar, sumber kemandekan ada di Kabag-Kasubag yang tidak serius menanggapi MS, sehingga mereka harus diperiksa.

“Maka Ketua KPI Agung harus memeriksa Kabag-Kasubag pada masa itu dan minta pertanggungjawaban,” ucap Mu’alimin.

Dalam kesempatan lain, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Nuning Rodiyah, berujar bahwa KPI baru mengetahui perkara dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawainya pada Rabu (1/9). 

"Jadi hari Rabu siang saya baru terima itu dan kemudian dikonfirmasi oleh teman-teman, dikonfirmasi oleh beberapa kolega dan itu baru kita ketahui. Khususnya ketika kemudian ada kekerasan seksual yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia," ucap Nuning di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (2/9).

Nuning menuturkan, sebelumnya tidak ada laporan secara eksplisit mengenai apa yang dialami oleh korban. Menurutnya, yang disampaikan korban kepada pimpinan, Kepala Bagian, dan Kepala Sub Bagian adalah ketidaknyamanan kerja.

Menurut Nuning, korban pernah ke ruangannya untuk menanyakan pindah divisi. "Jadi memang pertanyaannya berkaitan dengan yang bersangkutan ataupun penyampaian ke saya adalah keinginan yang bersangkutan untuk pindah dari divisinya," tutur Nuning.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berujar bahwa dugaan perkara pelecehan seksual tersebut terjadi di Kantor KPI Pusat yang terletak di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2015 lalu.

Yusri menuturkan, kelima orang terlapor memegangi korban. "Kemudian melakukan hal yang tidak senonoh dengan mencoret-coret [alat kelamin]. Ini yang kemudian dilaporkan," ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (2/9).

Korban melaporkan perkara ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9). Terlapor akan dipanggil Senin (6/9) mendatang.

233