Home Hukum Curiga Selingkuh, Raja Sadis Bunuh Istri yang Pisah Ranjang 2 Bulan

Curiga Selingkuh, Raja Sadis Bunuh Istri yang Pisah Ranjang 2 Bulan

Banyumas, Gatra.com – Satreskrim Polres Banjarnegara bersama tim Jatanras Polda Jateng menangkap seorang pria terduga pelaku penganiayaan dan penusukan sebut saja Raja Sadis (RS), 25 tahun,  Kamis (2/9). Akibat perbuatannya tersebut korban yang merupakan istrinya meninggal dunia.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi, SIK mengatakan, pembunuhan itu terjadi di Desa Bakal, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, seorang wanita meninggal dunia pada Minggu (29/8). Terduga pelaku selama 2 bulan terakhir, kata dia, telah pisah ranjang dengan korban.

Donna menjelaskan, pembunuhan itu terjadi karena pelaku cemburu. Suami curiga sang istri berselingkuh. Lalu, pelaku menunggu korban saat pulang kerja. Keduanya bertemu di jalan masuk Desa Bakal, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara.

Ketika bertemu, sempat terjadi pertikaian, lalu pelaku menusuk korban yang mengakibatkan meninggal dunia. Sebelumnya, korban sempat dibawa warga ke puskesmas terdekat. “Terduga pelaku mencurigai istrinya mempunyai pria idaman lain," katanya, dalam keterangannya, dikutip Kamis malam (2/9).

Setelah melakukan penusukan, terduga pelaku sempat melarikan diri dan berpindah-pindah. Namun, akhirnya berhasil diamankan petugas. Petugas telah menyita sejumlah barang bukti berupa pisau, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan terduga pelaku.

Dia menegaskan, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. "Diduga pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Selasa (31/8), Satreskrim Polres Banjarnegara bersama tim Jatanras Polda Jateng melakukan pengejaran pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang wanita meninggal dunia pada Minggu (29/8) di Desa Bakal, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara.

Kasat Reskrim AKP Donna Briadi, SIK mengatakan, saat ini pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Banjarnegara dibantu Jatanras Polda Jateng sedang melaksankan pengejaran terhadap pelaku.

“Sampai saat ini kami sedang melakukan pengejaran, kronoliginya belum bisa kita jelaskan secara rinci karena untuk pelaku masih dalam pengejaran,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Selasa (31/8/2021).

Kasat Reskrim mengungkapkan, saat ini sudah ada 7 saksi yang sudah dimintai keterangan, salah satunya pak fauzan, dimana yang bersangkutan berada di TKP pada saat kejadian. “Nanti akan berlanjut ke keluarganya karena belum kita lakukan pemeriksaan, karena masih syok,” ujarnya.

Dari keterangan beberapa saksi, lanjut Iptu Donna, ada yang mengetahui di mana suaminya korban ini menunggu di depan gang di atas motor. Dari keterangan tersebut, pelaku mengarah kepada RS, yang lantas ditangkap sekitar tiga hari kemudian.

1818