Home Kesehatan Kemnaker Luncurkan Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan

Kemnaker Luncurkan Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Jakarta meluncurkan Buku Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi pada Kamis (2/9).

Buku panduan yang diperuntukkan kepada pengawas ketenagakerjaan tersebut berisi mengenai tata cara pengawasan di masa pandemi. Hal itu meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menilai kehadiran buku panduan ini penting untuk para pengawas untuk menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa pandemi. Sehingga, pelaksanaan fungsi pengawasan ketenagakerjaan tetap berjalan baik.

Menurut Haiyani, masa pandemi tidak menjadikan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan terhenti. Namun, perlu inovasi dengan memanfaatkan sarana dan prasarana serta teknologi yang ada guna menjamin pelaksanaan fungsi pengawasan ketenagakerjaan tetap berjalan.

Haiyani berharap, penerbitan buku tersebut dapat meningkatkan kualitas dan keefektifan mekanisme pengawasan ketenagakerjaan yang berintegritas dan kredibel. Upaya ini dilakukan demi mewujudkan salah satu dari sembilan lompatan besar Kemnaker, yakni Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan.

“Pengawas ketenagakerjaan diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya yang ada untuk melaksanakan metode pengawasan ketenagakerjaan, baik secara daring, luring, maupun perpaduan keduanya,” kata Haiyani dalam sambutan peluncuran buku secara daring.

Sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, buku panduan ini diharapkan dapat disebarluaskan dan disosialisasikan. Dengan begitu, para pengawas ketenagakerjaan bisa terbantu dalam melaksanakan tugasnya di masa pandemi secara efektif, selalu bekerja aman, sehat, dan selamat.

Sementara itu, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Michiko Miyamoto mengapreasiasi Kemnaker yang telah merespons kondisi pandemi Covid-19 dengan menerbitkan banyak peraturan dan kebijakan.

Michiko berharap, kehadiran buku panduan ini dapat menjadi tambahan komprehensi yang bisa dipergunakan oleh pengawas ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Selain itu, juga berkontribusi dalam pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja.

157