Home Hukum Pria Ini Kuras Isi ATM Korban Hingga Ratusan Juta

Pria Ini Kuras Isi ATM Korban Hingga Ratusan Juta

Sumbawa Besar, Gatra.com- Seorang warga Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa berinisial CWK, akhirnya diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Sumbawa. Pasalnya, yang bersangkutan menjadi terduga pelaku atas pencurian uang senilai Rp161 juta.

Wakapolres Sumbawa, Kompol Rafles P. Girsang S.IK dalam keterangannya, Kamis (2/9)menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban Mince Tan (59) warga Kelurahan Seketeng mempercayakan ATM miliknya kepada terduga untuk mengambil sejumlah uang. Namun oleh terduga, ATM tersebut disalahgunakan. "Korban memberikan ATM kepada terduga beserta nomor PIN nya untuk mengambil uang yang digunakan membeli barang," ujar Rafles.

Dikatakan, Kepercayaan korban dislahgunakan terduga. Tanpa sepengetahuan korban, ia menstranfer uang hingga ratusan juta ke rekening miliknya. Rinciannya, senilai Rp102 juta ke Bank Mandiri dan Rp40,5 juta ke Bank BNI. Selain itu, ia juga menarik tunai senilai Rp18,4 juta. "Jadi total uang korban yang diambil senilai Rp. 161 juta," tambahnya.

Berdasarkan keterangan terduga, ungkap Wakapolres, sebagian uang yang ditarik tunai sudah digunakan untuk bersenang-senang. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 3 buku tabungan dan 1 unit ATM. "Terduga akan dikenakan Pasal 362 dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.

165

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR