Semarang, Gatra.com - Salah satu upaya meningkatkan jiwa kewirausahaan masyarakat desa (rural entrepreneurship) adalah dengan membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Dasar hukum pendirian BUMDesa adalah Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Merespon fenomena tersebut, dosen Jurusan Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Semarang (UNNES), yakni Dr. Amir Mahmud, S.Pd, M.Si., Ida Nur Aeni, S.E, M.Sc., dan Nurdian Susilowati, S.Pd, M.Pd., melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan menyelenggarakan Webinar Rural Entrepreneurship bertema “Strategi Pengelolaan BUMDesa Berbasis Potensi Desa”, Rabu (1/9).
Webinar ini menghadirkan pakar di bidang pengelolaan pemberdayaan masyarakat dan BUMDesa yaitu Camat Jambu, Kabupaten Semarang Moh. Edy Sukarno, S.STP., MM. dan pakar desa wisata sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi UNNES Nanik Sri Utaminingsih, S.E., M.Si., Akt.
Amir Mahmud selaku ketua tim pengabdian memberikan arahan akan pentingnya peningkatan pengelolaan potensi desa. “Yang perlu dilakukan desa adalah mengidentifikasi potensi desa, bekerja sama dengan perguruan tinggi, dan menumbuhkan BUMDes,” ujarnya.
Sementara itu, Nanik Sri Utaminingsih mengatakan, terdapat tiga hal utama strategi penguatan BUMDes diantaranya pemetaan potensi desa, peningkatan kapasitas pengelola dan manajemen. “Lalu, penguatan jaringan antar BUMDes,” sebutnya.
Camat Jambu Moh. Edy Sukarno mengatakan, semua harus dapat membaca potensi desa dan peluang. Menurutnya, banyaknya potensi desa bukanlah satu-satunya penentu kesuksesan pengelolaan BUMDes. “Namun faktor penting lainnya yaitu kepemimpinan, komitmen, professional, dan jejaring,” katanya.
Webinar dibuka secara resmi oleh Ketua Jurusan Pendidikan Ekonomi, Ahmad Nurkhin, S.Pd., M.Si. ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari pemerintah desa, pengurus BUMDes, dosen, pemerhati wisata dan budaya, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Antusias dari peserta webinar sangatlah tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya peserta webinar yang mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan potensi desa kepada kedua narasumber.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini akan berlanjut dengan melakukan berbagai tindak lanjut diantaranya pemetaan potensi desa di Kabupaten Semarang, pelatihan manajerial, dan pendampingan pembuatan laporan keuangan tahunan BUMDesa, sebagai salah satu pertanggungjawaban kepada masyarakat dan desa.