Home Kebencanaan Luhut Wajibkan Peduli Lindungi, Pemda DIY Minta Jangan Lemot

Luhut Wajibkan Peduli Lindungi, Pemda DIY Minta Jangan Lemot

Yogyakarta, Gatra.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan siap mengikuti arahan pusat dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Namun akses layanan tersebut diminta lebih baik dan tidak lemot.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dalam Rakor Evaluasi PPKM Jawa-Bali secara daring yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (1/9) petang.

Pemda DIY berharap agar pemerintah pusat dapat membantu mengatasi beberapa hal dalam penggunaan Peduli Lindungi, seperti keamanan data dan kecepatan akses. “Saya mohon respons penggunaan aplikasi, khususnya di tempat-tempat publik, dapat ditingkatkan agar tidak terjadi lemot,” ujar Wagub DIY.

Paku Alam juga meminta perhatian pusat agar daerah segera dapat meningkatkan akses integrasi ke sistem NAR. “Daerah mohon diberikan izin untuk dapat melakukan akses integrasi dengan NAR,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Luhut mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informasi telah selesai melakukan migrasi data. “Nanti per Jumat (3/09) ini, migrasinya Kominfo sudah selesai,” kata Luhut.

Luhut meminta pengecekan secara berkala ke sistem Silacak Peduli Lindungi senantiasa dilakukan. Sebelumnya ia mewajibkan aplikasi tersebut di setiap kegiatan publik untuk mengantisipasi Covid-19.

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, menambahkan Pemda DIY memberikan masukan ke pusat untuk meningkatkan kualitas kecepatan aplikasi. “Masih ada jeda yang cukup lama. Jadi harapannya dapat segera ditangani Kementerian Kominfo RI,” ujarnya.

Menurutnya, jeda akses harus segera diatasi karena Peduli Lindungi digunakan untuk masuk ke pusat keramaian seperti mal. “Setelah dicoba memang agak lama responsnya. Ya mungkin memang karena yang mengakses tentu banyak sekali. Namun harus segera dicari solusi,” ucapnya.

104