Indragiri Hulu, Gatra.com- Elda Suhanura dalam waktu dekat ini akan menjadi Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Riau, hal itu menyusul pengajuan pengunduran Samsudin pada 2 Januari lalu.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu Arsyadi, membenarkan adanya surat pergantian Ketua DPRD Kabupaten Inhu, telah disetujui DPP. "Benar, sudah ada surat dari DPP Partai Golkar nomor B-643/GOLKAR/VIII/2021 tentang persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPRD Kabupaten Inhu sisa masa jabatan 2019 - 2024 tertanggal 24 Agustus 2021, dan telah kita terima," ujar Arsyadi, Rabu (1/9).
Dirinya menjelaskan, sesuai rencana surat dari DPP Partai Golkar tersebut akan diteruskan kepada pimpinan dewan atau sekwan untuk selanjutnya penjadwalan paripurna pengumuman pergantian Ketua DPRD oleh Badan Musyawarah (Banmus).
Jika nanti rapat paripurna dan pengumuman pergantian Ketua DPRD Inhu tuntas maka akan dilanjutkan dengan penyampaian berita acara kepada Gubernur Riau melalui kepala daerah setempat. "Usai berita acara diserahkan ke Gubernur lalu masuk pada proses pengeluaran SK Ketua DPRD Inhu yang baru," ujarnya.
Ditempat terpisah, Elda Suhanura SH MH yang juga sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Inhu ketika dihubungi mengaku baru menerima informasi lisan. "Informasinya iya, namun itu merupakan gawai partai dalam hal ini Ketua DPD hingga DPP," ucapnya.
Namun demikian sebutnya, apabila amanah tersebut diberikan kepadanya, dia tetap akan amanah. Karena bagaimanapun, menjadi Ketua DPRD merupakan penugasan dari partai. "Jika Partai Golkar memandang layak, saya siap," tutupnya.