Jakarta, Gatra.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menggabung empat pelabuhan milik BUMN pada 1 Oktober 2021. Keempat perusahaan pelat merah tersebut antara lain PT Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV (Persero).
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo berharap penggabungan ini dapat memberikan layanan yang lebih efisien bagi pelaku industri yang menggunakan jasa kepelabuhan. Saat ini, perseroan sedang menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum aksi merger tersebut.
"Dalam pendekatan fungsi sosial maupun nilai ekonomis dari Pelindo, kita menekankan beberapa hal. Pertama, bagaimana agar dengan merger ini strategi pengembangan kepelabuhan nasional bisa dijadikan satu roadmap yang terintegrasi," kata Tiko, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers daring, Rabu (1/9).
Tiko menambahkan, penekanan berikutnya yaitu standarisasi operasional dan pelayanan pelabuhan. Hal ini dilakukan untuk memastikan efisiensi, kecepatan, dan ketepatan pelayanan kepada pengguna Pelindo di seluruh pelabuhan Indonesia.
"Ketiga adalah alokasi penggunaan capital expenditure [capex] atau investasi yang lebih optimal, di mana perencanaan investasi bisa dilakukan secara nasional dan optimal karena kita melihat semua pelabuhan dari Sabang sampai Merauke," imbuhnya.
Selain itu, penggabungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Pelindo, baik dari sisi pendanaan maupun investasi. Sebab, terdapat aset sangat besar yang akan digabungkan.
"Empat peningkatan dari proses penggabungan ini semoga memberikan banyak multiplier effect yang berkontribusi kepada ekonomi nasional. Tentunya nilai Pelindo akan meningkat dengan adanya integrasi ini. Di sisi lain, kita juga berharap bisa memberikan lapangan kerja yang lebih luas dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.