Jakarta, Gatra.com - Kelompok mengatasnamakan Sahabat Munarman mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan status Munarman yang saat ini masih mendekam di Mabes Polri.
"Karena itu, kembali lagi tadi sudah dituntut dalam pernyataan sikap kami, bahwa beliau kami minta untuk segera dibebaskan oleh pemerintah dan saya kira kalau Pak Jokowi memang bukan pemimpin yang hipokrit ya, buktikanlah bahwa Pak Munarman itu saudara kami itu segera dijelaskan statusnya," kata Koordinator kelompok, Marwan Batubara, dalam jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan (1/9).
Selain mendesak agar kasus dihentikan serta Munarman dibebaskan, koalisi juga menyampaikan dua tuntutan lainnya. Mereka menuntut pemerintah menghentikan segala kriminalisasi terhadap ajaran dan pemuka agama di seluruh indonesia serta mengkutuk fitnah yang diarahkan kepada Munarman.
Menurut koalisi, tuduhan Munarman berafiliasi dengan kelompok teroris tak berdasar. Koalisi beralasan, sepak terjang Munarman selama di Kontras dan YLBHI sudah membuktikannya. Koalisi melihat Munarman selama di dua LSM tersebut memberikan kontribusi untuk masyarakat, sehingga dinilai tidak mungkin berafiliasi dengan kelompok teroris seperti ISIS.
"Tuduhan keterlibatan sahabat kami saudara Munarman dengan kelompok teroris adalah suatu yang mengada-ada karena komitmen saudara Munarman SH dalam menjaga eksistensi NKRI dan partisipasi aktifnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban, social order dan agar tidak terjadi segregasi sosial telah dibuktikan," ucap Marwan.