Home Kesehatan Kasus Menurun, RS Darurat Covid-19 Banyumas Resmi Ditutup

Kasus Menurun, RS Darurat Covid-19 Banyumas Resmi Ditutup

Banyumas, Gatra.com – Pelayanan Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Kabupaten Banyumas ‘Rosenda Baturraden’ yang dipoperasikan sejak 25 Juni 2021, resmi ditutup. Penutupan pelayanan dilakukan seturut menurunnya angka Covid-19 di Kabupaten Banyumas .

Kepala RSDC Kabupaten Banyumas, dr. Junaedi mengatakan RSDC dibentuk untuk meningkatkan pelayanan Covid-19 di Kabupaten Banyumas yang pada saat itu melonjak tinggi. Sedangkan rumah sakit di Kabupaten Banyumas sudah tidak bisa menampung pasien sehingga pelayanan untuk pasien Covid-19 tak maksimal.

Dalam masa pelayanannya selama kurang lebih dua bulan, RSDC sudah melayani secara maksimal pasien covid sebanyak 143 pasien. Dari jumlah tersebut ada 1 kasus kematian yang terjadi namun pemulasaran tetap dilakukan di RSUD Banyumas sebagai rumah sakit pengampu.

“Puncaknya kita merawat pada tanggal 21 Juli sekitar 35 atau 33 pasien kita disitu, terus landai landai landai akhirnya menurun dan terakhir kemarin dipulangkan” katanya, dalam acara pembinaan pegawai relawan RSDC Kabupaten Banyumas yang dihadiri jajaran manajemen RSUD Banyumas di Aula Komite Medis RSUD Banyumas pada Rabu (1/9).

Terkait penutupan layanan RSDC tersebut, selanjutnya tanggung jawab pelayanan Covid-19 diambil alih lagi oleh rumah sakit pengampu yaitu RSUD Banyumas.Penutupan sendiri dilakukan pada 31 Agustus 2021 sehingga praktis mulai 1 September sudah tidak ada lagi pelayanan di RS tersebut.

“Karena kondisi Covid yang sudah menurun dan PPKM Kabupaten Banyumas pada level-3 serta adanya RSDC UMP sehingga diambil keputusan yang sangat bijak untuk menutup layanan di sana” ujarnya.

Dia menjelaskan, terkait kontrak kerja relawan RSDC yang masih terikat sampai dengan akhir bulan September, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Pihak RSUD Banyumas sebagai rumah sakit pengampu. Sebagai akhir laporannya disampaikan bahwa relawan RSDC terdiri dari 19 orang perawat, 4 tenaga adminsitrasi, 1 apoteker, 2 satpam dan 1 supir.

Dr Jun bercerita, beragam peristiwa menjadi pengalaman menarik selama penanganan Covid-19 di RSDC. Satu waktu, pernah ada orang yang bersikeras untuk dirawat di RSDC. Tetapi tak berapa lama orang itu kemudian minta pulang.

“Ada pasien yang ngotot minta dirawat di RSDC tetapi baru hanya sekitar 10 menit minta pulang karena ketakutan,” tuturnya.

Sementara, Direktur RSUD Banyumas dr Dani Esti Novia, mengaku telah menerima arahan Bupati Banyumas agar menutup layanan RSDC Kabupaten Banyumas. “Per 1 September bupati memberi arahan kepada direktur agar operasional di RSDC ditutup dan akan kembali menjadi isolasi hotel (isotel),” ucap dani.

Kata dia, kebijakan ini merujuk aturan Gugus Tugas Covid-19 Pusat yang mengatakan tidak ada lagi isolasi mandiri. Manakala ada pasien positif covid maka perawatannya tidak boleh di rumah tetapi isolasi terpusat di masing-masing daerah.

Masa kontrak kerja yang telah dilakukan oleh RSDC dan relawan selama tiga bulan terhitung bulan Juli sampai dengan September 2021, masih menyisakan 1 bulan kontrak kerja. Terkait hal tersebut pihak RSUD Banyumas mempekerjakan relawan RSDC di RSUD Banyumas untuk pemenuhan masa kontrak tersebut.

“Karena sudah ada kerja sama dengan relawan covid sehingga RSUD Banyumas memenuhi kewajiban kerja sama, sehingga selama 1 bulan ini relawan RSDC akan bekerja di RSUD Banyumas,” ujarnya.

Dani mengemukakan nantinya para relawan akan tetap mendapatkan haknya seperti ketika menjadi relawan di RSDC. Bahkan, tidak menutup kemungkinan apabila ada kebutuhan tenaga di RSUD Banyumas maka akan ada kesempatan untuk bekerja bagi para relawan.


 

1519