Home Kesehatan BKKBN Galakkan Revitalisasi Pelayanan KB di Rumah Sakit

BKKBN Galakkan Revitalisasi Pelayanan KB di Rumah Sakit

Jakarta, Gatra.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengklaim telah dan akan terus menghendaki revitalisasi pelayanan Keluarga Berencana (KB) di rumah sakit.

Direktur Bina Akses Pelayanan Keluarga Berencana BKKBN, dr. Zamhir Setiawan, M.Epid, mengungkapkan bahwa BKKBN telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) terkait hal ini.

Selain itu, Zamhir juga mengklaim kalau BKKBN sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan asosiasi rumah sakit swasta, daerah, dan vertikal untuk menghendaki revitalisasi tersebut.

Zamhir juga mengatakan bahwa BKKBN sedang melakukan proses revisi pedoman pelayanan BK di rumah sakit. Dalam hal ini, BKKBN bekerja sama dnegan Direktorat Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kemudian, dalam waktu dekat kepala BKKBN juga akan menetapkan rumah sakit unggulan pelayanan KB di setiap provinsi. Ini sedang dalam proses penjaringan melalui perwakilan BKKBN provinsi,” ujar Zamhir dalam sebuah webinar pada Rabu (1/9).

Dalam pemaparan seminarnya, Zamhir membeberkan latar belakang dilakukannya revitalisasi ini. Menurutnya, pelayanan KB di rumah sakit cenderung menurun akhir-akhir ini.

“Pelayanan KB sebenarnya sudah ada sejak zaman Orde Baru, ya. Mungkin tahun’70-an sudah sangat penting peranannya dalam program KB nasional. Waktu itu sangat bermakna dalam menurunkan angka kematian ibu dan angka kematin bayi, serta juga mencegah kehamilan yang tidak direncanakan,” tutur Zamhir.

“Tetapi pada akhir-akhir ini, ya kita tidak menyalahkan, tetapi sejak era JKN, kondisinya jadi berubah, ya. Pelayanan KB di rumah sakit cenderung menurun. Dalam arti mungkin terdapat kendala terkait dengan pembiayaan di mana regulasi yang ada mengharuskan pelayanan KB di rumah sakit melalui rujukan berjenjang dan atas indikasi medis,” terang Zamhir.

Oleh karena itu, Zamhir berharap bahwa melalui penggalakkan revitalisasi ini, pelayanan KB di rumah sakit bisa ditingkatkan kembali dengan dukungan dari mitra kerja, organisasi profesi, perhimpunan rumah sakit, asosiasi rumah sakit, dan juga melalui pembiayaan dari sumber lain, termasuk dari biaya operasional keluarga berencana yang ada di BKKBN.

377