Jakarta, Gatra.com – Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan 5 kelompok pencurian motor (curanmor) yang beraksi di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang, Banten. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, berujar, beberapa kelompok ini diketahui memiliki penadah berinisial I alias Kakek yang saat ini berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dia memang spesialis, yang DPO ini, Kakek ini adalah spesialis penadah yang mengatur semuanya," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (31/8).
Yusri menjelaskan bahwa Kakek merekrut pencuri motor dari Provinsi Lampung. Ia memberikan ongkos kepada orang yang direkrutannya untuk datang ke Jakarta. Selain itu, Kakek juga menyiapkan kunci T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.
Kakek menyuruh bawahannya dari Sukabumi untuk mengambil motor hasil curian. Mereka dibayar Rp1 juta per motor. Terdapat 2 pelaku yang menjadi penadah besar di Sukabumi, Jawa Barat, yakni Kakek dan tersangka lainnya yang juga berinisial I.
"Jadi dua kelompok penadah besar di daerah Sukabumi, Jawa barat sana. Biasanya mereka modusnya sama. Dahulu tadinya satu grup mereka semua, tetapi terpecah," ujar Yusri.
Beberapa tersangka yang berkaitan dengan Kakek adalah tersangka pencuri sepeda motor, yakni pria berinisial Z. Ia menjual motor hasil curiannya kepada Kakek dan beraksi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Ada pula 2 tersangka pria berinisial R dan OD. Keduanya merupakan kaki tangan Kakek yang mengambil motor hasil curian untuk dibawa ke Sukabumi.