Home Ekonomi Ekspor Gula Semut, Harus Punya Khoser, Sertifikat Halal Yahudi

Ekspor Gula Semut, Harus Punya Khoser, Sertifikat Halal Yahudi

Purworejo, Gatra.com - Selama ini, kita kebanyakan hanya mengetahui sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau dari negara-negara Islam. Ternyata, tidak hanya kaum Muslim saja yang menyaratkan agar makanan yang mereka konsumsi halal, non Muslim pun menyaratkan halal yang biasa disebut khoser.

Dalam bahasa sederhana, khoser adalah sertifikat halal Yahudi. Sertifikat khoser biasanya diminta oleh negara-negara yang kebanyakan warganya beragama non Islam jika ada eksportir yang akan mengirim produk makanan ke negaranya.

"Rata-rata negara-negara yang kita tuju untuk ekspor sirup nectar (gula cair) dan gula semut produksi Koperasi Wanita (Kopwan) Srikandi mengharuskan kami menunjukkan halal versi Yahudi," kata Ketua Kopwan Srikandi Purworejo, Jawa Tengah, Sri Susilowati saat ditemui di kantornya, Selasa (31/8).

Cara memperoleh khoser pun tak mudah, ada banyak tahapan yang harus mereka penuhi. "Syaratnya sebenarnya hampir sama dengan sertifikat halal dari MUI. Yang diaudit adalah halal saat proses produksi dan tidak ada kandungan yang diharamkan. Khoser juga menyaratkan tidak ada kandungan babi di produk kami, tidak ada mikro penyakit tertentu, harus higienis dan betul-betul tak terkontaminasi bakteri atau virus," lanjut Susi panggilannya disampingi oleh GM koperasi, Hanggoro Susanto.

Proses survei khoser pun tergolong njelimet, surveyor yang datang pun bukan orang Indonesia, melainkan dari Israel. "Proses produksi di pabrik kita dicek hingga ke unit produksi yang kami punya di beberapa desa. Bahkan petani yang menyetorkan nira pun akan disurvei, apakah dalam.mengambil nira dari pohon kelapa peralatannya higienis atau tidak sesuai standar mereka," kata Hanggoro menambahkan.

Penyelenggara khoser di Indoesia salah satunya adalah PT IAS (Integrated Assesment Services). "Kami optimis lolos bisa memperoleh khoser karena kami juga sudah memiliki sertifikat halal MUI dan memperoleh sertifikat keamanan pangan dari BPOM," lanjut Susi.

Sertifikat khoser diperlukan Kopwan Srikandi untuk mengekspor sirup kelapa atau nectar Pradja Coconut Syrup Pradja coconut sugar (gula semut) ke Australia.


 

3511