Pati, Gatra.com - Setelah berhasil menyegel kawasan Lorong Indah (LI) yang merupakan lokalisasi terbesar di Pantura Timur. Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Pati, Jawa Tengah terus memburu dan menutup tempat prostitusi terselubung dari Pati bagian Utara hingga Selatan.
Kasatpol PP Pati, Sugiyono mengatakan, hari ini pihaknya bersama tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi Kabupaten Pati menutup dua tempat sekaligus. Yakni di daerah Bumirejo, Kecamatan Juwana dan Desa Tanjung Anom, Kecamatan Gabus.
"Ini berdasarkan kesepakatan saat deklarasi bersama Forkompinda (18/8). Jadi tidak hanya yang besar, tetapi tempat prostitusi terselubung kayak gini juga kita tutup," ujarnya, Selasa (31/8)," ujarnya.
Di tempat prostitusi terselubung Desa Bumirejo, Sugiyono menyebut, saat didatangi petugas tempat yang memiliki 15 kamar tersebut dalam keadaan tutup dan tak berpenghuni.
"Tidak ada orang, kita pasang aja banner imbauan. Namun akan terus kita pantau, tidak berhenti begitu saja," terang anggota Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi Kabupaten Pati itu.
Begitupun saat petugas gabungan menyambangi tempat prostitusi di Tanjung Anom. Aparat hanya mendapati sang pemilik, sementara wanita tunasusila (WTS) tak ada di lokasi. "Hanya ada pemilik, kita kasih imbauan dan peringatan kepada yang bersangkutan. Jika masih nekat, ada sanksi yang menanti," katanya.
Sebelumnya, Bupati Haryanto menyebut penutupan tempat prostitusi didasarkan atas pelanggaran hukum. Selain itu juga berdampak negatif terhadap kesehatan, sendi-sendi kehidupan keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Keberadaan tempat prostitusi yang berskala besar, seperti LI dan Kampung Baru menurutnya, melanggar Peraturan Daerah (Perda) 2 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pati Tahun 2010-2030. Mengingat, lokasinya berada di lahan pertanian pangan berkelanjutan.