Jakarta, Gatra.com – Dosen Fakultas Ilmu Sosial UNJ sekaligus aktivis sosial, Robertus Robet, mengungkapkan bahwa definisi “kebebasan akademik” yang ada saat ini ia nilai sempit karena akademisi dibuat tak mau beraksi di luar kegiatan akademisnya di lingkungan kampus.
“Pemaknaan kebebasan akademik yang aspek perlindungannya itu, aspek jaminan kebebasannya itu, dibasiskan semata-mata dalam lingkup aktivitas kampus. Ini yang saya sebut domestifikasi,” ujar Robertus dalam sebuah webinar yang digelar oleh LP3ES pada Selasa, (31/8/2021).
“Jadi, kebebasan akademik diakui hanya apabila dia menyangkut hal-hal internal kampus dan gagasan-gagasan di situ terbatas pada lingkungan unviersitas,” imbuh Robertus.
Robertus menyayangkan bahwa kebebasan akademik saat ini didefinisikan hanya sebagai kebebasan yang dimiliki oleh civitas akademika dalam rangka pengajaran dan penelitian saja. Ia menilai definisi itu terlalu sempit sehingga akademisi tak leluasa untuk beraksi di luar kampusnya.
“Jadi, ketika si dosen atau akademisi keluar dari ruang kampus, ketika gagasan itu dipertaruhkan di medan gagasan yang lebih luas di dunia publik, maka pada saat itu, jaminan tentang kebebasan akademik berhenti di situ,” jelas Robertus.
Padahal, dalam pandangan Robertus, definisi ini bertolak belakang dengan definisi kebebasan akademik yang lebih progresif dan kritis, yaitu kebebasan akdemik yang menyatakan bahwa akademisi sebetulnya sama saja seperti warga biasa yang boleh berperan dalam menentukan keputusan yang demokratis.
“Seorang akademisi itu juga sekaligus seorang warga, yang dalam konteks demokrasi, punya kewajiban untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam kehidupan publik yang lebih luas,” ujar Robertus.