Purworejo, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Jawa Tengah, bersama instansi terkait benar-benar serius berupaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Apalagi dalam Inmendagri tentang PPKM yang terbaru, di Provinsi Jawa Tengah hanya Kabupaten Purworejo dan Kota Magelang yang nasih level 4 sehingga perlu berbagai upaya pengendalian.
Salah satu yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten adalah, dengan melakukan penjemputan warga positif Covid-19, yang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan. Hingga hari ini, Selasa (31/08), tercatat sudah ada 9 orang warga bergejala ringan, yang sejak semalam dimasukkan ke tempat isolasi terpusat (isoter) di Gedung Diklat Kutoarjo. Mereka berasal dari Puskesmas Semawung sebanyak 4 orang, Puskesmas Wirun 2 orang, serta Puskesmas Kutoarjo, Bayan dan Gebang masing-masing 1 orang.
"Penjemputan warga positif Covid-19 ke lokasi isoter bertujuan untuk memutus penyebaran pada klaster keluarga. Apalagi banyak keluarga yang tidak memiliki tempat khusus untuk melakukan isolasi mandiri (isoman). Selain itu, masih ditemukan warga yang positif Covid-19 dan melakukan isoman, namun ternyata masih berkeliaran kemana-mana,” kata Sekda Purworejo, Said Romadhon, Selasa (31/8).
Said menjelaskan bahwa, Gedung Diklat Kutoarjo merupakan lokasi yang memang sudah dipersiapkan untuk isoter tingkat kabupaten. Di gedung tersebut sudah dipersiapkan 56 tempat tidur dengan fasilitas yang representatif, perbekalan dan pelayanan nakes.
“Selain di gedung Diklat, kami juga menyediakan tempat isoter di 16 kecamatan, yang jumlahnya mencapai 2.548 tempat tidur,” katanya.
Untuk menentukan seseorang masuk isoter kabupaten, kecamatan atau rumah sakit, ada kriterianya. Warga yang terpapar namun tidak bergejala, akan dimasukkan isoter kecamatan. Sedangkan yang bergejala ringan masuk isoter kabupaten dan yang bergejala berat masuk ke rumah sakit.
Kriteria penentuan harus ke isoter yang mana adalah berdasarkan rujukan dari puskesmas setempat. “Sampai saat ini data kasus aktif yang isoman sebanyak 270 orang, sedangkan yang dirawat 50 orang,” kata Said Romadhon.
Dipaparkan pula mengenai tatacara untuk antar jemput pasien, yakni dijemput dari rumah menuju isoter dengan mobil dari Dinkes. Apabila sudah dinyatakan sembuh dan selesai masa isolasi, diantar kembali ke rumah masing-masing dengan mobil milik Dinas Dukcapil.
“Petugas dari TNI/Polri siap mengawal dari penjemputan, saat isolasi dan mengantar kembali ke rumah masing-masing,” pungkas Sekda.