Karanganyar, Gatra.com - Syarat masuk mal dengan menunjukkan bukti telah divaksin Covid-19, dianggap kurang tepat diberlakukan di Kabupaten Karanganyar. Sebab, progres vaksinasi di daerah ini kurang bagus.
Secara umum, 32,9 persen penduduk Karanganyar sudah divaksin dosis I dan 16,9 persen dosis II. Dalam perkembangannya, kategori masyarakat umum baru 14,5 persen dan remaja 4 persen pada dosis I. Untuk dosis 2 di dua kategori itu kurang dari 4 persen.
Event dan Promotion Palur Plaza Karanganyar, Julian Surya mengatakan penggunaan pemindai barcode pengguna aplikasi Peduli Lindungi sudah diuji cobanya pada Jumat (27/8). Ia memasang perangkat itu di depan pintu masu mal.
“Hanya satu perangkat yang ada dan diuji coba Jumat lalu,” katanya kepada wartawan, Senin (30/8).
Dalam ujicoba itu, Julian mengatakan kurang maksimal direspons pengunjung mal. Mereka kurang familier dengan aplikasi tersebut sehingga terpaksa tertahan di depan pintu mal hanya karena sibuk mengunduhnya. Itu pun belum berhasil mengoperasikannya.
Julian mengatakan Palur Plaza merupakan satu-satunya mal di Kabupaten Karanganyar. Di Kabupaten Karanganyar, belum banyak warganya membudaya berbelanja di pasar modern. Mereka yang berbelanja pun, belum semua tervaksinasi.
“Bedanya dengan Solo, mal bisa menerapkan pemindaian karena hampir semua penduduknya sudah divaksinasi. Kalau di Karanganyar masih belum banyak,” katanya.
Sejak Jumat lalu sampai sekarang, peralatan pemindaian pengguna aplikasi Peduli Lindungi tersedia di meja satpam. Jika pengunjung mal tak bisa terpindai, maka cukup menunjukkan surat vaksin atau kartu vaksin. Skrining suhu tubuh juga diberlakukan mutlak.
“Intinya kurang efektif jika aturan itu diberlakukan di Palur Plaza. Ini beda dengan kota besar lainnya,” katanya.
Kepala Disdagnakerkop Karanganyar Martadi mengatakan pemindaian pengguna aplikasi Peduli Lindungi sesuai instruksi mendagri perihal skrining di tempat publik. Ia akan menerbitkan surat edaran tentang itu.
“Di Karanganyar, mal hanya Palur Plaza. Itu yang sudah menerapkan scan Peduli Lindungi. Intinya mendorong semua warga menjalani vaksinasi agar lebih leluasa beraktivitas. Kalau belum vaksin, patut diperlakukan sebagai orang berisiko. Sehingga enggak boleh masuk mal, melakukan perjalanan jauh dan sebagainya,” katanya.