Home Hukum Diklarifikasi Polisi, Ayu Ting Ting Diberi 15 Pertanyaan

Diklarifikasi Polisi, Ayu Ting Ting Diberi 15 Pertanyaan

Jakarta, Gatra.com - Penyanyi dangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting-Ting melakukan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Selasa (31/08). Klarifikasi ini berkaitan dengan laporannya terhadap akun Instagram @gundik_empang atas dugaan penghinaan di Pasal 315 KUHP.

Ayu datang bersama kuasa hukumnya Minola Sebayang. Menurut Minola, polisi mengajukan 15 pertanyaan dalam klarifikasi hari ini.

"Jadi tadi kita baru sampai di 15 pertanyaan. Pertanyaannya seputar mengenai masalah pemilik akun dan kata-kata mana saja yang itu membuat Ayu merasa terhina,"ucap Minola di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (31/08).

Minola berujar, proses klarifikasi ini akan dilanjutkan pada pekan depan. Hari ini, menurutnya Ayu memiliki jadwal siaran langsung.

Terkait bukti, Minola berujar bahwa pihaknya membawa 10 tulisan. Menurutnya, akun yang dilaporkan ini disebut sudah lama melakukan penghinaan dalam bentuk tulisan dan ini diambil satu-persatu.

"Tapi hari ini mungkin kita baru ajukan 10 tulisan karena yang paling penting, kan, bukan banyaknya, tapi mana yang betul-betul kita anggap sebagai sesuatu yang telah mencemarkan nama baik, yang menghina, itu yang kita berikan,"ucap Minola.

Dalam kesempatan tersebut, Ayu menyebutkan bahwa pelaporan ini dilakukan karena menyangkut anaknya, Bilqis. "Kalau udah nyangkut sama anak apalagi Bilqis, gitu, saya harus bertindak," ujar Ayu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (31/08).

Ayu berujar bahwa sudah memaafkan hal ini. Meski begitu, menurutnya proses hukum tetap harus berjalan.


 

91