Home Milenial Mulai September Siswa Masuk Kelas di Banyumas

Mulai September Siswa Masuk Kelas di Banyumas

Purwokerto, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas mengizinkan sejumlah sekolah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Hal ini dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan Banyumas masuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati mengatakan, sebanyak 27 sekolah yang sudah melakukan uji coba beberapa waktu lalu boleh membuka PTM mulai Rabu (1/9). Setelah evaluasi, pihaknya kembali menggandakan jumlah sekolah yang menggelar tatap muka.

"Insyaallah, kami sudah mengajukan sejak pekan lalu. Lalu ini Level 3, sesuai surat edaran Gubernur sudah boleh mulai PTM terbatas. Bupati juga sudah setuju untuk 27 sekolah yang sudah pernah uji coba," kata Irawati di Pendapa Si Panji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (31/8).

Dia menjelaskan, sekolah yang akan menerapkan PTM terbatas berjumlah 15 tingkat SD dan 12 tingkat SMP. Sekolah itu di antaranya SD Negeri 1 Sokanegara, SD Negeri Panambangan, SD Negeri Kedùnggude, SD Negeri 1 Purwosari, SD Negeri Ledug, SD Negeri Kedungwuluh, SD Negeri 1 Patikraja, SD Negeri 1 Pamijen, SD Negeri 1 Wangon, SD Negeri 2 Sumampir, SD Negeri 1 Kecila, SD Negeri Prembun, SD Negeri 1 Piasa, SD Al Irsyad Al Islamiyah 01 dan SD Harapan Bunda 01.

Adapun untuk jenjang SMP di antaranya, SMP Negeri 9 Purwokerto, SMP Negeri 6 Purwokerto, SMP Negeri 1 Kalibagor, SMP Negeri 1 Banyumas, SMP Negeri 1 Sumpiuh, SMP Negeri 2 Tambak, SMP Negeri 1 Jatilawang, SMP Negeri 1 Lumbir, SMP Negeri 2 Gumelar, SMP Negeri 1 Baturraden, SMP Negeri 3 Ajibarang, SMP Boarding School Al Irsyad.

"Bahkan, tadi Bupati kepingin segera cepat. Saya minta evaluasi minggu depan ternyata dipercepat. Sehingga Kamis (1/9) ini kami persiapkan 27 sekolah, jadi pekan ini ada 54 sekolah yang sudah dipersiapkan," ujarnya.

Menurut dia, 27 sekolah yang melaksanakan PTM sudah terverifikasi tahap kedua dan sudah melakukan uji coba pada tahun 2020 lalu. Dengan demikian, pihaknya hanya perlu menambah kuota lagi untuk tahap selanjutnya. "Ini masih (sekolah) yang dulu. Jadi tinggal ditambah," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, kapasitas siswa yang boleh mengikuti PTM maksimal 50 persen. Selain itu, jarak tempat duduk siswa juga diatur sejauh 1,5 meter. "Untuk PAUD (kapasitas) maksimal 33 persen dengan jarak minimal tempat duduk 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik," kata dia.

Husein meminta kepala sekolah baik Negeri maupun swasta untuk mengajukan izin apabila ingin memulai PTM. Selanjutnya, tim Satgas Covid-19 kabupaten beserta Dinas Pendidikan akan melakukan pengecekan di lapangan.

"Jangan buka langsung, harus ada izin dulu dari Dinas Pendidikan untuk mengecek di lokasi. Kalau PTM nanti berjalan, pertanggungjawabannya kita akan pikul bersama-sama," jelasnya.


 

1649