Home Kebencanaan Covid-19, Sebabkan 9.807 Anak di Jateng Kehilangan Orang Tua, Ratusan Jadi Yatim Piatu

Covid-19, Sebabkan 9.807 Anak di Jateng Kehilangan Orang Tua, Ratusan Jadi Yatim Piatu

Semarang, Gatra.com- Pandemi Covid-19 menyebabkan sebanyak 9.807 anak di Jawa Tengah (Jateng) menjadi yatim/piatu dan yatim piatu karena kehilangan orang tua yang meninggal dunia akibat terpapar virus Corona. Mereka ada yang kehilangan bapak atau ibunya saja sehingga menjadi anak yatim/piatu, dan kehilangan kedua orang tuanya menjadi anak yatim piatu.

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jatengg), Taj Yasin Maimoen mengajak kepada pengusaha dan masyarakat yang mampu untuk menjadi orang tua asuh bagi anak yatim dan yatim piatu tersebut. “Karena keterbatasan pemerintah, kami mengajak para pengusaha dan masyarakat yang mampu ikut bersama-sama menangani anak-anak tersebut,” katanya, Senin (30/8).

Dalam menanganai anak yatim dan yatim piatu itu, lanjut Gus Yasin panggilan Ta Yasin, ada dua langkah yang akan diambil Pemerintan Provinsi Jateng yakni pertama jangka pendek dengan memberikan bantuan sosial. Langkah kedua, pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota telah dianjurkan saat untuk mengangkat anak yatim dan yatim piatu yang terdampak wabah Covid-19. “Mengajak kepada seluruh masyarakat Jateng untuk bersama-sama ikut membantu anak-anak yang menjadi korban wabah Covid-19 ini,” ujar Gus Yasin.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng Retno Sudewi menyebutan akibat Covid-19 sebanyak 9.807 anak menjadi yatim/piatu dan yatim piatu. Perinciannnya sebanyak 5.772 anak yatim (bapaknya meninggal dunia), sebanyak 3.608 anak piatu (ibunya meninggal dunia), dan yatim piatu sebanyak 427 anak.

Langkah penanganan yang dilakukan terhadap anak-anak ini, lanjut Retno dibuat struktur jangka pendek dan jangka panjang. “Jangka pendek yang kita lakukan sekarang adalah pendataan, kemudian assessment, kemudian diklarifikasi. Pemberian bantuan sembako, perlengkapan sekolah dan sebagainya bersifat karitatif,” ujarnya.

Untuk langkah jangka panjang dengan pemberdayaan anak-anak, bekerjasama dinas lain, seperti Dinas Sosial Disperindag, Dinkop UKM, Kementerian Agama agar dapat menyediakan pondok pesantren. “Nanti secara bertahap desesuaikan dengan kebututahn anak-anak, apakah butuh keterampilan, pendidikan, atau penunjang Pendidikan,” katanya.

156