Jakarta, Gatra.com – Egosentrisme lembaga menjadi satu hal yang harus dihindari oleh segenap instansi pemerintah, tak terkecuali para penegak hukum di Indonesia. Membuang jauh ego sektoral dan meningkatkan sinergi antarinstansi menjadi upaya yang ditempuh Bea Cukai dalam menghindari terbentuknya egosentrisme lembaga.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Senin (30/08) saat memaparkan bentuk-bentuk kerja sama dan koordinasi yang dijalin Bea Cukai dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Polri dan TNI.
“Dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya sebagai pelindung masyarakat atau community protector, Bea Cukai selalu bersinggunngan dan bekerja bersama para aparat penegak hukum lain, termasuk Polri dan TNI. Untuk itu, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di daerah kerap berkoordinasi dengan unit vertikal Polri dan TNI di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Disebutkan Sudiro bentuk koordinasi yang paling umum dilaksanakan adalah dengan melakukan kunjungan atau courtesy visit. Dalam kesempatan tersebut tiap-tiap instansi menurutnya dapat mendiskusikan pelaksanaan tugas masing-masing dan hal-hal yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan kinerja setiap instansi.
Seperti yang dilaksanakan Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Edy Susanto dengan melakukan kunjungan ke Kantor BNN Provinsi Papua dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura. Dalam pertemuan tersebut ketiga instansi saling berbagi informasi mengenai pelaksanaan tugas masing-masing serta berbagi informasi terkait isu permasalahan yang sedang dihadapi khususnya di Jayapura.
“Bea Cukai juga berkoordinasi perihal perlintasan orang dan barang dengan pihak Imigrasi, dan koordinasi terkait pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jayapura dengan pihak BNN Provinsi Papua. Diharapkan dengan dilaksanakannya kunjungan tersebut, kedepannya dapat terjalin kerja sama, terbangun silaturahmi, adanya peningkatan sinergi, dan penguatan koordinasi,” katanya.
Tak hanya Bea Cukai Jayapura, sinergi dengan Polri juga dijalin Bea Cukai Sangatta dengan mengunjungi Kepolisian Resor Kutai Timur dan Bea Cukai Cirebon dengan Polresta Cirebon.
“Dalam pertemuan di tanggal 25 Agustus 2021, Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar bertemu Kepala Polresta Cirebon, Kombespol Arif Budiman, S.I.K., M.H. untuk membahas peredaran rokok ilegal yang terjadi di wilayah Cirebon. Kami berharap kedua instansi dapat meningkatkan kerja sama dalam melakukan penindakan rokok ilegal sehingga dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Cirebon,” ungkap Sudiro.
Selain dengan Polri dan Imigrasi, Bea Cukai juga menggiatkan sinergi dengan BNN. Terbukti dengan sinergi pemberantasan narkotika di Jawa Timur oleh Bea Cukai Tanjung Perak, BNNP Jatim, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang membuakan hasil pada tahun 2020 ketiga instansi berhasil mengungkap kasus narkotika dengan total barang bukti yang dimusnahkan yakni sejumlah 3 kg sabu, 4,1 kg ganja, dan 301 butir pil ekstasi yang merupakan hasil dari sitaan Bea Cukai di wilayah Jawa Timur.
“Kasus penyelundupan narkotika di tanah air merupakan kejahatan terorganisasi lintas negara atau transnational organized crime. Hingga kini nyatanya jalur laut masih menjadi primadona penyelundup barang haram tersebut ke tanah air. Tanjung Perak sebagai pelabuhan terbesar nomor dua di Indonesia tentunya berpotensi tinggi menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika di wilayah jawa timur. Untuk mengantisipasi hal tersebut Bea Cukai Tanjung Perak terus berupaya menjalin koordinasi yang baik dan bersinergi dengan instansi terkait seperti BNNP Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelas Sudiro.
Bentuk lain kerja sama antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya ialah pelaksanaan pemeliharaan senjata mesin berat (SMB) kaliber 12,7mm oleh Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam dengan TNI Angkatan Laut, pada 24 Agustus 2021.
“Kami telah melaksanakan kegiatan pengecekan kondisi dan pemeliharaan senjata mesin berat (SMB) kaliber 12,7mm. Kegiatan dilakukan oleh pegawai perwakilan Kantor Pusat Bea Cukai bersama dengan tim petugas dari Arsenal TNI Angkatan Laut (AL) yang diikuti oleh beberapa orang pegawai PSO Bea Cukai Batam,” tambahnya.
Menurut Sudiro, kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Senjata Mesin Berat (SMB) Kaliber 12,7mm antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan TNI Angkatan Laut (AL) nomor KEP-28/BC.10/2020-PKS/11/VII/2020 tanggal 09 Juli 2020.
“Dengan berlangsungnya kegiatan ini diharapkan agar senjata selalu dalam kondisi baik dan siap dipakai dalam pelaksanaan tugas pengawasan patroli laut yang dilakukan oleh satuan tugas patroli pada PSO Bea Cukai Batam, dan terjalin sinergi yang harmonis antara Bea Cukai dan TNI AL,” tutupnya.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI