Home Hukum Ajukan Kredit dengan KTP Palsu, Seorang Pria Bobol Bank Rp300 Juta Lebih

Ajukan Kredit dengan KTP Palsu, Seorang Pria Bobol Bank Rp300 Juta Lebih

Jakarta, Gatra.com- Resmob Polda Metro Jaya mengamankan tersangka pemalsu Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP tersebut digunakan untuk mengajukan kredit di Bank BRI. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa tersangka berinisial ICN. Ia melakukan ini sejak tahun 2017. "Hasil pemeriksaan awal ini sudah lebih dari Rp300 juta lebih dia raup uang milik Bank BRI," ucap Yusri di Polda Metro Jaya pada Senin (30/08).

Yusri berujar, ICN diamankan di Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 23 Agustus lalu. Hal ini didasari laporan dari Bank BRI. Yusri menuturkan, tersangka membuat KTP dengan NIK yang ia dapat dari sebuah aplikasi yang tidak disebutkan namanya. "Dengan NIK itu, dia buat KTP palsu. NIK-nya ada, fotonya beda, alamatnya beda," ucap Yusri.

Menurut Yusri, tersangka mengajukan kredit sesuai lokasi dari NIK dan berdasarkan pengakuan tersangka, terdapat 15 pengajuan kredit yang disetujui. Kredit tersebut kemudian tidak dibayarkan. Beberapa barang bukti yang diamankan adalah NPWP dan KTP.

Kasus ini menurut Yusri masih didalami. Akibat hal ini, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 263 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun dan 6 tahun.

1245