Home Hukum Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi

Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi

Jakarta, Gatra.com - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan bahwa pendidikan dan perguruan tinggi secara khusus, memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Sedikitnya ada tiga hal yang bisa menjadi catatan.

Pertama, pihak perguruan tinggi berperan sebagai pelapor tindak pidana korupsi, mencakup dosen atau mahasiswa. Kedua, pembentuk opini publik. 

Agus berharap, kampus-kampus di Indonesia melahirkan berbagai lembaga kajian anti korupsi.

"Melahirkan metode baru atau strategi baru tentang anti korupsi. Kerusakan korupsi akan terus berkembang sehingga pencegahan harus hadir dari kampus," ucap Agus dalam webinar yang digelar hukum Universitas Jember, Senin (30/08).

Hasil dari kajian atas strategi atau metode tersebut, sambung Agus, nantinya bisa disampaikan kepada para aparat penegak hukum yang berwenang dalam kasus tipikor seperti Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kepolisian.

"Pembentukan opini juga bisa menjadi perlawanan kalau ada upaya-upaya menghantam pemberantasan korupsi oleh para politisi di DPR. Seharusnya kampus memang menjadi ujung tombak," jelas Agus.

Peran terakhir, kampus juga harus melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, termasuk peradilan dan pemerintahan baik di pusat dan di daerah. Menurut Agus, jika pengawasan dilakukan oleh pergurun tinggi yang berbasis akademis akan minim diasosiasikan dengan kepentingan politik tertentu sehingga pengawasannya akan dianggap lebih murni. "Kampus harus menjadi kekuatan penyeimbang, baik gagasan dan gerakan, dalam melawan kekuatan elite politik koruptor. Kajian antikorupsi harus diperbanyak, pelibatan petisi guru besar anti korupsi, dan gerakan mahasiswa tolak pelemahan KPK," jelas Agus.

1758