Home Hukum Kasus Kerumunan Acara Dangdut, Polisi Hadirkan Saksi Ahli

Kasus Kerumunan Acara Dangdut, Polisi Hadirkan Saksi Ahli

Kendal, Gatra.com - Penyidik Polres Kendal masih mendalami kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara pentas dangdut tujuh belasan di Desa Kebonagung Kecamatan Ngampel Kendal Jawa Tengah. Salah seorang saksi dimintai keterangan terkait kasus tersebut di Kades Kebonagung Widodo.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, penyidik masih melengkapi berkas-berkas pemeriksaan. 

“Saksi ahli kita mintakan konsulitasi tentang penegakan protokol kesehatan di masa pandemi. Kita juga meminta saksi ahli bahasa serta kesehatan terkat hasil pemeriksaan swab kepada warga,” katanya, Senin (30/8).

Kapolres juga menjamin kasus ini akan diteruskan hingga menemukan titik terang dan hasil konsultasi bersama saksi ahli, dan akan dilanjutkan dengan gelar perkara. Sebelumnya sudah lebih dari 20 orang diperiksa mulai kepala desa, penyanyi dan pengisi acara pentas musik hingga warga yang hadir.

Tim satgas covid 19 juga sudah melakukan pemeriksaan swab PCR kepada warga dan menemukan 4 orang positif serta langsung dilakukan penjemputan ke Rumah Sakit Darurat Covid 19.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto sendiri sudah memerintahkan camat untuk memberi teguran kepada kades Kebonagung.

”Saya sudah ada perintah dari gubernur tentang pelanggaran prokes harus ditindak tegas. Kita berikan teguran serta menegaskan bahwa hal ini tidak baik untuk dicontoh. Kedepannya tidak ada lagi hal seperti ini, semuanya harus tegak lurus,” jelasnya.

1174

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR