Banyumas, Gatra.com– Buku ‘Anak Cucu Bonokeling’ karya Riyadi, S.Pd diluncurkan secara virtual Sabtu malam (28/8) dan dihadiri sekitar 130 peserta. Peluncuran dilakukan oleh Indra Defandra owner SIP Publishing sang penerbit buku.
Hadir dalam acara ini Ketua PGRI Kabupaten Banyumas Sarno, S.Pd M.Pd, Kasi Pengelolaan dan Pelestarian Nilai Tradisi Bidang Kebudayaan pada Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Mispan, Akademisi Unsoed, guru-guru dari berbagai wilayah di Kabupaten Banyumas, serta mahasiswa dan masyarakat umum.
Acara yang dipandu oleh Rasman Maulana Founder dari Komunitas Cipta gembira dimulai pukul 19.30 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB. Diawali dengan pengantar dari Penulis mulai proses mendapatkan data hingga tertuang dalam tulisan.
Sementara Owner SIP Publishing Indra Defandra menyampaikan selayang pandang dari penulis kemudian dilanjutkan dengan peluncuran buku. Diskusi buku diawali dengan penyampaian ulasan oleh Susanto, seorang wartawan yang membahas mulai dari cover, isi buku kemudian kelebihan dan kekurangan buku.
Pada kesempatan ini beberapa peserta terlibat aktif dalam diskusi, Riyadi sang penulis menjawab pertanyaan mulai dari ide menulis hingga terbitnya menjadi sebuah buku.
Sekilas, buku ini menceritakan Komunitas Bonokeling yang hidup di desa adat, Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas dan Desa Adiraja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Berbagai keunikan dan pernik kehidupan serta perilaku wangsa Bonokeling itu sungguh menarik dan diteladani dalam membangun pondasi karakter bangsa, utamanya dalam bertoleransi dan menerima keberagaman adat istiadat.
Buku ini sebenarnya memaparkan tentang kegiatan tradisi ritual Perlon Unggahan yang sangat khas dan unik yang dilakukan oleh anak cucu Bonokeling dari kedua desa tersebut setiap hari Jumat pekan terakhir bulan Ruwah, menjelang bulan Puasa atau Ramadan.
Diketahui, Sebelum pandemi ritual unggahan selalu diikuti ribuan anak putu dari berbagai daerah, terutama Banyumas dan Cilacap. Namun, pada masa pandemi Covid-19 unggahan digelar dengan peserta terbatas.