Home Hukum Limbah Mengalir ke Sungai, Warga Mengeluh Tak Digubris

Limbah Mengalir ke Sungai, Warga Mengeluh Tak Digubris

Kendal, Gatra.com - Memiliki lingkungan yang bersih, nyaman dan sehat di sekitar tempat tinggal adalah keinginan setiap masyarakat. Seperti keinginan warga sekitar Sungai Bulanan Desa Bumiayu Kecamatan Weleri Kendal Jawa Tengah yang saat ini harus merasakan bau tak sedap.

Menurut penuturan Aman, 40 tahun, warga setempat, bau tak sedap dan menyengat hidung tersebut berasal dari Sungai Bulanan yang tercemari limbah rumah pemotongan ayam. Warga sekitar merasa sudah sangat terganggu dengan bau busuk itu. "Baunya sangat menusuk hidung. Ini mengganggu kesehatan warga di sini," terang Aman, Jumat (27/8).

Dia menjelaskan, bau yang ditimbulkan dari Sungai Bulanan yang tercemari limbah pemotongan ayam semakin menyengat pada musim kemarau seperti saat ini. Aman bersama warga lain berharap, Bupati Kendal menugaskan dinas terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

Sementara itu, Abdul Hardik selaku pemilik rumah pemotongan ayam mengatakan, penumpukan limbah bulu ayam yang ada di sungai tersebut merupakan kelalaian dari karyawannya.

"Kalau untuk tumpukan limbah tersebut saya sudah tahu, dan itu mungkin hanya kelalaian dari karyawan saya, hanya masalah seperti itu mas, biasa", terangnya.

Terkait masalah limbah, kata Abdul Hardik, bukan masalah yang besar. Pasalnya, rumah pemotongan hewan yang dikelolanya memiliki izin lengkap dan memiliki tempat pengolahan limbah. Ia juga mengaku bahwa sudah biasa menemui wartawan yang datang kepadanyanya untuk mengklarifikasi limbah yang mengalir di sungai.

"Kalau ada tumpukan seperti itu mau apa, mau kalian sebarkan, silahkan, lagian hanya tumpukan sedikit seperti itu, tinggal panggil orang untuk dibersihkan, nanti saya yang bayar," ucapnya ketus.

Terpisah, Febriyanto Cahyo selaku ketua aktivis relawan lindungi hutan saat dikonfirmasi berkaitan tumpukan limbah di sungai tersebut menuturkan, hat tersebut sudah melanggar UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi SDA dan Konservasi Sungai. Pembuangan limbah ke sungai menurutnya, dapat merusak lingkungan dan ekosistem didalamnya.

"Menurut saya itu sudah melanggar aturan, dan dari Bupati Kendal saya harap untuk memerintahkan dinas terkait untuk menindak lanjuti berkaitan hal tersebut, agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali," ucapnya.



 

 

1453