Solo, Gatra.com – Pekan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai membuka mal dan pusat perbelanjaan. Pemkot mewaspadai potensi keramaian karena tingginya antusiasme warga.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo Arif Darmawan mengatakan pihaknya bersiap memantau mal dan pusat perbelanjaan. Satpol PP akan melakukan pemantauan secara tertutup.
”Kita lakukan monitoring secara tertutup. Jadi kita menerjunkan sejumlah personel secara berkala dengan pakaian bebas tanpa seragam,” kata Arif saat dihubungi pada Sabtu (28/8) pagi.
Apalagi banyak pengunjung mal melanggar protokol kesehatan seperti dalam pemakaian masker.
”Masih ada pelanggaran yang kami temukan. Selain itu, masyarakat yang disyaratkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi merasa masih ribet. Tingkat kepatuhan baru 50 persen di beberapa pusat perbelanjaan,” kata Arif.
Untuk itu, ia berinisiatif melakukan pengawasan di mal dan pusat perbelanjaan. Namun pengawasan tersebut bersifat cair. ”Makanya kami waspadai Sabtu dan Minggu. Sebab waktu-waktu ini kami prediksi ada kenaikan pengunjung di pusat perbelanjaan,” katanya.
Pemkot Solo memberi pelonggaran bagi mal dan pusat perbelanjaan untuk beroperasi selama masa PPKM level 4. Meski ada pelonggaran, protokol kesehatan diperketat dengan mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.