Home Hukum Ridwan Noor Endus Tiga Jenis Aroma Pungli Dinas Pendidikan

Ridwan Noor Endus Tiga Jenis Aroma Pungli Dinas Pendidikan

Batanghari, Gatra.com - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Jambi, M. Ridwan Noor mulai mengendus tiga jenis aroma pungli (pungutan liar) dalam tubuh instansi pimpinan Agus Wihadi.

Ia mengaku baru dua bulan menduduki kursi Sekretaris dinas (Sekdin) terhitung sejak di ambil sumpah pelantikan oleh Sekretaris daerah (Sekda) Batanghari M. Azan, di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada 14 Juni 2021.

"Pengamatan saya karena baru menjabat dua bulan belum bisa saya pastikan. Namun saya akan berupaya untuk bagaimana saya akan berantas pungli di Dinas PDK Batanghari," ucap Ridwan dikonfirmasi Gatra.com, Kamis (26/8).

Ia bersama Kepala Dinas Agung Wihadi dan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) sudah berkomitmen memberantas segala jenis pungli. Ada tiga jenis pungli berdasarkan pengamatan dirinya sangat berpotensi besar terjadi. 

"Pungli pertama proses pengajuan kenaikan pangkat, pencairan sertifikasi dan proyek-proyek tender. Ini berdasarkan kaca mata saya dari tiga kegiatan itu," ujar pria kacamata penggemar olahraga offroad.

Pengakuan guru korban pungli oknum pegawai Dinas PDK pun telah dia terima. Hanya saja dia enggan menyebutkan nama guru itu. Ridwan ingin kejadian serupa tak lagi terulang. Jika masih ada oknum melakukan pungli, dia minta korban menyerahkan alat bukti berupa rekaman video, foto atau kuitansi.

"Saya berharap guru-guru dapat berperan aktif membantu Dinas PDK kalau terjadi pungli. Kita tidak main-main, kita tidak main-main. Dengan adanya saber pungli, kami sudah berkoordinasi dan mereka siap melakukan tindakan memberantas pungli di Dinas PDK," katanya.

Berapa besaran permintaan dari oknum pegawai Dinas PDK kepada guru-guru sewaktu mengurus kenaikan pangkat? Ridwan berujar tidak begitu mengetahui persis nominalnya. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, biaya kenaikan pangkat bervariasi tergantung tingkatan pangkat.

"Dari pangkat 3A ke 3B, kemudian dari pangkat 3B ke 3C dan seterusnya. Kalau saya dengar informasinya minimal uang terima kasih. Namun itu tidak dibenarkan Dinas PDK. Apapun bentuknya, baik berupa barang maupun uang," ucapnya.

Ridwan rupanya diam-diam sudah mengendus identitas oknum-oknum pegawai nakal yang punya peranan proses kenaikan pangkat guru-guru dan kepala sekolah. Meski begitu dia tak mau menuduh sebelum ada barang bukti. Kalau ada laporan dari guru dan kepala sekolah, dia dengan tegas akan menindak.

"Saya tidak main-main. Orang yang menyampaikan adanya dugaan praktik pungli secara lisan merupakan korban," katanya.

Pertanyaan besar mulai menyelimuti dia terhadap orang yang menyampaikan adanya praktik pungli Dinas PDK Batanghari. Apalagi selama 7 tahun bahkan ada yang 10 tahun belum bisa menikmati kenaikan pangkat. 

"Jawaban mereka diminta ini, diminta itu. Makanya saya bilang tahun ini ajukan kenaikan pangkat. Kalau ada permintaan dari oknum tersebut, laporkan segera kepada saya, namun tetap melengkapi rekaman, foto ataupun kuitansi," ujarnya.

Berdasarkan data terbaru Dinas PDK, sebanyak 542 guru mengajukan kenaikan pangkat periode Oktober 2021, dari golongan II sampai golongan IV. Proses pengajuan kenaikan pangkat, kata Ridwan sudah sampai ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari. 

"Kalau memang nanti terungkap berikut barang bukti, saya tidak main-main dan akan langsung serahkan kepada aparat penegak hukum. Saya sudah sampaikan kepada Inspektur Batanghari dan beliau memberikan support pemberantas pungli," ucapnya.

1275