Home Hukum Dukung Warga Desa Wadas, WALHI : Pemerintah Lakukan Tindakan Inkonstitusional

Dukung Warga Desa Wadas, WALHI : Pemerintah Lakukan Tindakan Inkonstitusional

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional, Nur Hidayati mendukung perjuangan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

Pasalnya, warga Desa Wadas saat ini tengah melakukan penolakan proyek penambangan batuan andesit di wilayahnya. Proyek penambangan ini nantinya untuk mendukung pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.

Penolakan ini dilakukan lantaran penambangan batuan andesit dinilai mengancam hilangnya ruang, sumber hidup, dan kehidupan warga Desa Wadas. Rusaknya hutan bambu, mata air yang keruh dan menyusut, hingga pencemaran udara menjadi dampak penambangan ini.

"Sesungguhnya apa yang kita alami saat ini adalah potret bagaimana pemerintah memperlakukan warganya," kata Nur dalam diskusi virtual pada Jumat (27/8).

Menurut Nur, penambangan batuan andesit di Wadas ini merampas kehidupan warga. Terlebih, hal ini dilakukan hanya demi kepentingan segelintir elit politik dan juga bisnis.

"Bagaimana sebenarnya perjuangan yang kita hadapi ini melawan suatu kekuatan besar, kekuatan investasi, kekuatan modal, yang didukung oleh pemerintah secara penuh," jelasnya.

Padahal, lanjut Nur, pemerintah seharusnya lebih mengutamakan warga Desa Wadas. Lantaran, dalam Pasal 28 UUD 45, jelas tercantum hak warga negara untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya.

"Apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini dengan memaksakan kehendaknya demi memuluskan investasi, itu adalah tindakan yang inkonstitusional. Tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tegas Nur.


 

351