Siak, Gatra.com- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak, Lukman tetap bersikukuh pengadaan masker kain untuk murid SD dan SMP senilai Rp1,4 miliar lebih di tahun lalu itu bermanfaat. Padahal, sejak April-Desember tahun lalu belajar tatap muka ditiadakan di Kabupaten Siak.
"Bulan April memang sudah mulai sekolah daring. Tapi waktu itu belum begitu gencar. Apalagi guru-guru waktu itu belum begitu paham. Kita juga belum terpikir akan ada belajar sistem daring seperti saat ini. Teringat saya waktu itu, zona hijau masih memungkinkan belajar tatap muka," kata Lukman saat bincang-bincang dengan Gatra.com, Rabu (25/8) kemarin.
Lukman mengatakan, pengadaan masker kain tiga lapis itu dilakukan dua tahap. Tahap pertama sekitar Juni-Juli senilai Rp1 miliar lebih (APBD murni), dan tahap kedua bulan September senilai Rp400 juta lebih (APBD-P).
Total sekitar 200 ribu masker dibikin yang dibagikan untuk 100 ribu pelajar. Kedua proyek pengadaan itu sistem penunjukan langsung (PL). Pemenangnya juga hanya satu perusahaan. Sayangnya Lukman mengaku lupa nama perusahaan tersebut.
"Untuk tahap pertama itu, perencanaannya dilakukan bulan Maret. Sementara pengadaan dan pembagiannya ke sekolah-sekolah sekitar Juni-Juli. Per murid dapat dua helai masker. Waktu itu kan kita belum tahu akan ada sistem belajar daring. Nah, kenapa kita lakukan juga pengadaan di bulan September, karena yang bulan Juni-Juli tadi, untuk sekolah Negeri. Sementara September untuk sekolah swasta. Total murid sekolah negeri (SD/SMP) yang dapat sekitar 65 ribu orang dikali dua. Sementara murid sekolah swasta, 30 ribuan orang dikali dua juga," kata dia.
Lukman mengaku, pada bulan September lalu, sekolah tatap muka memang tidak lagi diberlakukan di Kabupaten Siak. Namun, demi keadilan bagi sekolah negeri dan swasta, pihaknya harus melakukan pengadaan. "Jadi, pihak sekolah swasta bertanya ke Pak Bupati waktu itu di Kandis. Kenapa kami (sekolah swasta) tidak dibagikan masker. Kami juga kan warga Siak. Nah, karena untuk keadilan, tentu kita buat lagi," kata dia.
Sebetulnya kata Lukman, pada September tahun lalu pihaknya ingin kembali memberlakukan belajar tatap muka. Namun tidak diizinkan oleh Bupati Siak, Alfedri. "Tak diizinkan Pak Bupati. Beresiko kata Pak Bupati. Tentu kita mengikuti arahan beliau. Padahal sesuai arahan pemerintah pusat waktu itu, daerah yang masuk Zona Hijau dan Kuning penyebaran Covid-19, boleh belajar tatap muka. Tapi, Pak Bupati bilang beresiko tinggi, tentu kita ikuti arahan beliau," kata dia.
Lukman juga mengaku bingung pengadaan masker tersebut dipermasalahkan banyak orang. Namun dia enggan menjawab siapa yang mempermasalahkannya. "Ya di media sosial saya tengok ada yang mempermasalahkannya. Padahal yang kita lakukan ini mengedukasi murid agar selalu memakai masker," kata dia.