Home Kesehatan Intensif Pantau Prokes, Polisi Bubarkan Kerumunan di Cilacap

Intensif Pantau Prokes, Polisi Bubarkan Kerumunan di Cilacap

Cilacap, Gatra.com – Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah mengintensifkan pemantauan ketaatan protokol kesehatan (prokes) masyarakat. Hal itu dilakukan agar Covid-19 semakin terkendali setelah sebelumnya sempat melonjak hingga 3.000 kasus aktif pada akhir Juli lalu.

Di Kecamatan Patimuan, polisi membubarkan warga yang berkerumun hingga berdesakan di salah satu lapak pedagang di pasar tradisional. Mereka mengerubungi pedagang tembakau tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi melalui Kapolsek Patimuan IPTU Sugeng Iswantoro mengatakan, selain berkerumun banyak pula warga yang tidak mengenakan masker. Hal ini tentu meningkatkan risiko penularan Covid-19 di pasar tradisional.

“Pembubaran aktivitas warga di lokasi tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karena selain berkumpulnya banyak orang, sebagian bahkan diketahui tidak memakai masker,” kata Sugeng, dalam keterangannya, Rabu (25/8).

Dia juga menjelaskan, meski bukan sektor esensial, pedagang tembakau itu juga tetap membuka lapaknya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Oleh sebab itu, kegiatan yang berpotensi menjadi penyebab penyebaran Covid-19 kita lakukan penertiban. Termasuk kegiatan di lokasi tersebut,” ucap dia.

Namun begitu, Sugeng menekankan bahwa pembubaran aktivitas masyarakat itu tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Kepolisian bersama Forkompimcam juga mensosialisasikan berlakunya PPKM. Selain itu, forkopimcam juga menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati Cilacap Tentang PPKM dalam Rangka Pengendalian penyebaran Covid-19.

Terpisah, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sidareja menggelar operasi yustisi protokol kesehatan. Operasi digelar di Depan Kantor Desa Gunungreja Kecamatan, Sidareja, Rabu (25/8) pagi. Operasi dilakukan oleh 10 petugas gabungan, yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.

Kapolsek Sidareja AKP Suwarno mengatakan dalam operasi tersebut, terjaring 20 pelanggar. Mereka terdiri dari tujuh perempuan dan 17 laki-laki. “Tidak menggunakan masker. Kemudian kami edukasi dan diberikan masker serta diberikan peringatan,” kata AKP Suwarno. Suwarno menjelaskan, selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi pentingnya prokes untuk mencegah penularan Covid-19.


 

1634