Bantul, Gatra.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan berkas tersangka kasus sate sianida, Nani Aprilia Nurjaman (25), lengkap dan kasus tersebut layak disidangkan. Kejari bakal mendakwakan lima pasal tuntutan di persidangan, sedangkan tes kejiwaan tersangka jadi sorotan.
"Hari ini kami menerima pelimpahan berkas tahap dua atas nama Nani, termasuk hasil tes kejiwaan. Berkas dalam dua minggu akan kami limpahkan ke pengadilan," kata Kepala Kejari Bantul Suwandi, Rabu (25/8).
Kejari Bantul mendakwa Nani dengan lima pasal KUHP yaitu pasal 338, 340, 351, 359 KUHP dan satu lainnya yakni pasal 80 UU Perlindungan Anak. Tuntutan hukuman maksimal berupa hukuman mati, dibui seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.
"Kami sengaja mendakwakan banyak pasal agar jangan sampai terdakwa dinyatakan bebas," lanjut Suwandi.
Suwandi juga menjelaskan soal kemungkinan pemanggilan Tommy, yakni sasaran utama pengiriman sate hingga akhirnya justru dikonsumsi dan menewaskan Naba, bocah si kurir sate. Menurut dia, hal itu akan dilihat saat di persidangan. Jika memang dibutuhkan, pihaknya siap memanggil Tommy sebagai saksi.
Pengacara Nani, R Anwar Ary, mengatakan selama tiga bulan ditahan di Polsek Bantul, kondisi kesehatan kliennya sangat baik. Soal apakah kliennya tertekan, ia menyatakan hal itu akan dilihat dari hasil pemeriksaan kejiwaan.
"Saya tidak bisa menyampaikan hasilnya karena belum menerima kopian dari jaksa penuntut. Tapi sudah memiliki strategi pembelaan saat persidangan nanti," jelasnya.
Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, melihat kejanggalan dalam penanganan kasus ini, terutama soal tes kejiwaan Nani yang dilakukan empat bulan setelah penangkapan.
"Kenapa tidak dari awal kasus ini terungkap saja dilakukan tes kejiwaan terhadap tersangka Nani? Jika dilakukan sejak awal dan hasilnya mengalami gangguan jiwa, sudah seharusnya kasus dihentikan. JPW memutuskan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan," kata Kamba lewat rilis.
Pada Mei lalu, melalui ojek online Nani mengirim paket makanan sate yang sudah ditaburi sianida ke rumah Tommy. Paket ditolak dan dibawa pulang oleh pengemudi ojek hingga kemudian dikonsumsi anaknya, Naba, sampai tewas.