Home Hukum Laporan Ayu Ting Ting Naik ke Tahap Penyelidikan

Laporan Ayu Ting Ting Naik ke Tahap Penyelidikan

Jakarta, Gatra.com – Pelaporan yang dilayangkan Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting naik ke tahap penyelidikan. Laporan ini dilayangkan atas dugaan penghinaan oleh akun Instagram @gundik_empang yang diduga melanggar Pasal 315 KUHP.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebutkan, laporan dari Agung Ting Ting sebelumnya diteliti terlebih dahulu.

"Kemarin sudah kita teliti laporan polisinya dan sudah kita tingkatkan ke penyelidikan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (24/8) melalui pesan suara yang diterima Gatra.com pada Rabu (25/8).

Yusri menjelaskan bahwa polisi selanjutnya akan mengundang Ayu Ting Ting untuk melakukan klarifikasi pada Kamis (26/8). Adapun polisi juga akan memanggil saksi ahli pada Jumat (27/8).

Yusri berujar, Ayu Ting Ting diharapkan memenuhi panggilan polisi dengan membawa bukti-bukti yang ada dan juga saksi-saksi dari pihak pelapor. "Ini rencana tindaklanjutnya," ujar dia.

128