Home Politik Dana Refocusing Penanganan Covid-19 Terserap 30 persen

Dana Refocusing Penanganan Covid-19 Terserap 30 persen

Karanganyar, Gatra.com - Dana refocusing untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Karanganyar baru terserap 30 persen dari total ketersediaan Rp72 miliar. Mayoritas penyerapannya di pembayaran insentif nakes.
 
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan hal itu kepada wartawan usai menghadiri sarasehan Hari Pramuka ke-60 di Diskominfo Karanganyar, Selasa (24/8).  "Hingga semester pertama tahun 2021, penyerapan 30 persen dari Rp72 miliar untuk penanganan Covid-19. Dana itu merupakan hasil refokusing anggaran yang diambil dari 8 persen APBD 2021," katanya.
 
Kurniadi menyebut dana insentif nakes menyedot Rp35 miliar. Saat ini baru terbayarkan 60 persennya. Sasarannya ke nakes di bawah naungan Dinas Kesehatan seperti yang dipekerjakan RSUD dan Puskesmas.
 
Anggaran yang pada tahun lalu didanai pemerintah pusat itu sekarang ditanggung daerah. 
 
Secara umum, anggaran penanganan Covid-19 dipakai untuk dua kegiatan besar, yakni pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.  Sedang untuk semester kedua tahun ini, penggunaan dana refocusing tetap untuk dua hal itu. 
 
Apabila secara situasi dan kondisi mengharuskan dilakukan penambahan dana untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, maka bisa diambilkan dari APBD perubahan. "Hal itu bisa dimungkinkan (mekanisme APBD perubahan). Kalau memang tidak dilakukan refokusing lagi, nanti bisa menggunakan dana BTT (Bantuan tidak terduga)," kata Kurniadi.

 

1181