Home Hukum Arisan Fiktif Rp44 Miliar, 21 Korban Sudah Lapor Polisi

Arisan Fiktif Rp44 Miliar, 21 Korban Sudah Lapor Polisi

Blora, Gatra.com-  Aparat Kepolisian mengaku sudah menerima sebanyak 21 laporan korban arisan online yang dikelola pelaku Lala warga Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa tengah.

 

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setyanto mengatakan, penangannya kasus ini sudah mulai dilakukan. Para korban juga sudah diminta untuk melengkapi berkas-berkas laporan sebagai acuan penyelidikan petugas. "Yang melapor sudah 21 orang. Penanganan sudah. Tapi bukti-bukti kan ada print out, kwitansi kan harus dibuktikan. Ini baru dikumpulkan print outnya," kata Setyanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/8).

Setyanto mengungkapkan penanganan kasus ini sudah mulai dilakukan. Iapun membantah telah mengetahui keberadaan pelaku. "Itu isu (keberadaan pelaku). Kalau tahu syukur. Temen-temen media kalau tahu saya dikasih tembusan, justru bagus," ucapnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat yang menjadi korban arisan fiktif ini untuk terus melapor ke Polres Blora. "Yang merasa dirugikan silahkan mengadu ke Polsek atau Polres. Tapi karena ini ditangani Polres ya langsung saja datang ke Polres," pintanya.

Sebelumnya sejumkah warga yang mengaku menjadi korban arusa online milik Lala terus bersuara. Para korban rata-rata mengaku mengalami kerugian ratusan juta sampai miliaran rupiah. Total kerugian para korban dikabarkan hingga Rp44 miliar.

1137