Home Kesehatan Bupati Minta Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen

Bupati Minta Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen

Purworejo, Gatra.com –‎ Salah satu usaha yang dipercaya bisa menyembuhkan pasien Covid-19 adalah dengan cara terapi plasma konvalesen. Terapi plasma konvalesen adalah memberikan donor plasma dari penyintas Covid-19 kepada para pasien yang sedang dirawat inap di rumah sakit. 

Namun realitas saat ini menunjukkan bahwa jumlah permintaan plasma konvalesen tidak sebanding dengan stok yang tersedia. Jumlah calon donor penyintas Covid-19 masih sangat kecil, jika dibanding perkiraan jumlah penyintas yang memiliki potensi untuk menjadi donor plasma konvalesen.

Pada sisi lain, banyak penyintas Covid-19 yang tidak mengetahui bahwa mereka dapat menyumbangkan plasma konvalesen kepada pasien aktif Covid-19. 

"Allhamdulillah, saat ini PMI Kabupaten Purworejo telah memiliki peralatan untuk melakukan pengolahan plasma konvalesen. Keberadaan alat ini juga akan dapat mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu Program 'GEDOR LAKON' akronim dari Gerakan Donor Plasma Konvalesen (Gedor Lakon)," kata Bupati Purworejo, Agus Bastuan, saat meluncurkan pengolahan donor plasma konvalesen di Gedung PMI Purworejo, Senin (23/8).

"Saya berharap, kemudahan sarana ini akan menggugah empati dan memotivasi para penyintas Covid-19, agar bersedia mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu pasien Covid-19 yang membutuhkan," kata Bastian. 

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Purworejo, Yuli Hastuti, menjelaskan, jika belum banyak donor plasma konvalesen di Jawa Tengah. "Saat ini baru 6 PMI kabupaten/kota yang memiliki alat pengolahan donor plasma konvaselen, yakni Kota Semarang, Kabupaten Pati, Surakarta, Cilacap, Banyumas dan Kebumen," kata Yuli Hastuti.

Yuli yang juga menjabat sebagai wakil bupati ini mengungkapkan, ada beberapa kendala dalam pengolahan donor plasma konvaselen. "Salah satu kendala terapi plasma konvalesen adalah biaya perawatan yang masih mahal. Selain itu, sulitnya mendapatkan donor plasma konvalesen, sementara jumlah pasien yang membutuhkan donor semakin banyak," terang Yuli.

Politisi Golkar ini mengimbau agar para penyitas Civod-19 menyumbangkan plasma darahnya. Untuk menjadi pendonor plasma, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Beberapa syarat menjadi donor plasma konvalesen, yaitu rentang usia antara 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kg, diutamakan pria, jika wanita syaratnya belum pernah hamil, ernah terkonfirmasi Covid-19, dan menunjukan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat.

Selanjutnya, bebas keluhan minimal 14 hari, pendonor tidak menerima transfusi darah salama 6 bulan terakhir, dan lebih diutamakan pernah mendonorkan darahnya.

1109