Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Polri resmi mengeluarkan surat rekomendasi izin penyelenggaraan Liga 1 musim 2021-2022.
“Mendasari dengan hasil asesmen dan juga evaluasi terhadap kegiatan PPKM, maka kami sepakat untuk memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk penyelenggaraan Liga 1 maupun Liga 2," ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/08).
Kapolri menyampaikan bahwa pihaknya memberikan persetujuan perizinan Liga 1 dengan syarat menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan tidak ada penonton yang dibolehkan hadir di stadion.
“Penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton. Sementara para pecinta bola kami persilahkan untuk bisa mengikuti melalui media mainstream, media tv, ataupun media-media yang memanfaatkan teknologi informasi untuk bisa melihat,” lanjut kapolri.
Kapolri menekankan jika suporter tetap bandel dengan hadir ke stadion, maka akan ada sanksi yang menimpa klub.
“Harapan kita itu betul-betul bisa dilaksanakan sehingga tidak mengganggu klub. Karena memang ada kesepakatan kalau kemudian ini dilanggar, ada sanksi bagi klub, mulai dari sanksi yang bersifat administrasi, hingga klub tersebut tidak boleh mengikuti pertandingan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahrag (Menpora) Zainudin Amali menuturkan akan bersama-sama mengawasi dan mengawal jalannya kompetisi liga 1 dan liga 2.
"Pihak Polri juga akan memantau pelaksanaan kompetisi ini, dan bila terdapat pelanggaran terhadap komitmen yang sudah disampaikan oleh penyelenggara, maka pihak Polri bisa menghentikan sewaktu waktu. Untuk itu dibutuhkan komitmen semua pihak, baik itu PSSI, PT LIB, Pemilik Klub, pemain, suporter dan semua yang terlibat untuk mematuhi aturan yang ada." ujar Menpora
Atas penerbitan surat izin dari Polri ini, Liga 1 2021-2022 dipastikan dapat digulirkan pada 27 Agustus mendatang. Adapun untuk Liga 2 2021 rencananya akan dihelat pada pekan kedua atau ketiga September nanti.