Belu, Gatra.com - Kapolres Belu, NTT AKBP Khairul Saleh Senin (23/8) menarik kembali 36 pucuk senjata api ( senpi ) dan peluru dari anggotanya. Penarikan mendadak dilaksanakan usai memimpin apel pimpinan pagi tadi pukul 08.00 Wita.
Saat itu anggota satuan fungsi Intelkam, Reskrim, Resnarkoba dan Tahti diperintahkan untuk tinggal di tempat (lapangan apel). Setelah itu anggota diminta berbaris sesuai dengan masing-masing fungsinya, untuk mengeluarkan senjata api genggamnya, peluru beserta kartu senjata (KTA) untuk diperiksa. Mereka diminta maju satu persatu kedepan untuk diperiksa kelengkapannya. Yang izinnya sudah kadaluwarsa langsung ditarik kembali.
“Hari ini saya tarik kembali 36 pucuk senjata api genggam berikut pelurunya dari anggota. Penarikan ini dikarenakan izin penggunaannya sudah habis masa berlaku alias kedaluarsa,” kata AKBP Khairul Saleh.
Lebih lanjut AKBP AKBP Khairul menjelaskan pemeriksaan dan pengecekan senjata api ini akan dilakukan secara kontinyu baik di Polres maupun di Polsek.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara berkala. Ini agar semua personel lebih mentaati aturan sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api dinas ,” AKBP Khairul.
Pemeriksaan penggunaan senjata api genggam di tangan anggota ini kata AKBP Khairul akan dilakukan hingga pekan depan. “Kami akan memeriksa penggunaan senjata api genggam ini selama ini seminggu. Termasuk anggota disemua Polsek,” katanya.
Kedepan kata AKBP Khairul anggota bisa mengajukan permintaan meminjam senjata api genggam untuk kepentingan pelaksanaan tugas, namun harus memenuhi semua persyaratan yang ada. “Anggota yang senjatanya ditarik bisa ajukan permintaan baru memimnjam. Jika memeunhi syarat sesuai ketentuan pasti akan dilayani. Ini harus perlu diperhatikan,” tegas AKBP Khairul.
Penerikan kembali senjata api dari tangan anggota ini kata AKBP Khairul diharapkan menjadi pembelajaran agar kedepan jika mau pinjam lagi harus tertib administrasi.
“Jadi temuan hari ini dimana ada beberapa anggota yang senjatanya ditarik supaya menjadi pembelajaran dan tidak lagi terulang di kemudian hari. Yang senjatanya ditarik, silahkan diusulkan dari awal lagi sesuai prosedur pinjam pakai senpi ,” katanya.