Home Gaya Hidup Pemda DIY Minta Angkringan & Warteg Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

Pemda DIY Minta Angkringan & Warteg Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

Yogyakarta, Gatra.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi untuk tempat makan termasuk di angkringan dan warteg. Kebijakan ini sesuai instruksi pusat untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pemerintah dan pemda telah membicarakan perkembangan dan evaluasi pembukaan atau pelonggaran warung makan, restoran, dan mal.

“Jadi, seluruh aktivitas yang terkait datang ke restoran, ke mal, warteg, angkringan, dan seterusnya itu, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ungkap Aji, Senin (23/8).

Hal ini disampaikan Aji usai rapat koordinasi Pemda DIY secara daring bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan. Rapat ini bertema 'Uji Coba Protokol Kesehatan dan Aplikasi Peduli Lindungi untuk Restoran di Luar Mall/Pusat Perbelanjaan'.

Aji menjelaskan, aplikasi Peduli Lindungi memuat beragam informasi tentang individu terkait Covid-19. Antara lain sudahkah warga tersebut menjalani vaksinasi Covid-19 atau hasil tes PCR saat orang itu melakukan perjalanan.

Saat aplikasi itu diterapkan, pengunjung diharuskan memindai barcode yang disediakan untuk mengetahui bolehkah pengunjung memasuki tempat-tempat publik tersebut.

“Saat ini kita tentu akan melakukan sosialisasi dulu dengan asosiasi-asosiasi pedagang dan lainnya. Karena dari pusat pun kita diminta untuk rembugan dengan asosiasi. Yang pasti, sampai hari ini, mal-mal di DIY belum buka. Yang sudah mulai uji coba baru di beberapa daerah saja, seperti Bali, Bandung, dan Malang,” kata Aji.

Dalam rapat itu, seperti dikutip dari laman Pemda DIY, Menkomarves Luhut Binsar berharap semua pihak, termasuk pemerintah daerah, menyiapkan segala sesuatu sebelum tempat-tempat publik dibuka.

“Jadi kita mau hal ini (implementasi Peduli Lindungi) bisa disosialisasikan lebih luas lagi. Semua perlu ikut mempersiapkan, termasuk bagaimana nanti di warteg-warteg atau tempat makan yang kecil-kecil lainnya,” kata Luhut.

Gubenur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X merasa cocok dengan kebijakan penerapan Peduli Lindungi. “Saya cocok (dengan kebijakan ini). Kami juga akan mempersiapkan kebijakan ini,” ucap Sultan saat rapat.

Menurut Sultan, saat ini para pemilik pusat perbelanjaan di DIY memutuskan belum membuka mal karena pertimbangan biaya dan sepinya pelanggan. Namun, kata Sultan, kebijakan implementasi aplikasi Peduli Lindungi akan tetap dilakukan.

“Untuk kebijakan ini tentu tetap akan kita proses, sehingga nanti jika siap dibuka, semua sudah siap,” imbuh Sultan.

Selama sepekan ini, esuai data Pemda DIY, tingkat kasus positif Covid-19 di DIY di kisaran 17-20 persen. Senin ini, kasus bertambah 507 kasus dari 2.883 warga yang dites. Total ada 145.115 kasus, yang terdiri 123.459 kasus sembuh, 4.614 kematian, dan 17.042 kasus aktif.

186